Rohil - Ratusan masyarakat dari tiga desa di kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan penutupan sejumlah pembuangan atau saluran air dari galian PT. Sendora Seraya. Aksi itu merupakan salah satu bentuk kekesalan masyarakat kepada PT. Sendora Seraya karena hingga kini belum lagi memenuhi tuntutan masyarakat seperti penyerahan plasma 20 persen dari jumlah areal HGU .
Selain itu, menurut masyarakat Desa Bantaian disampaikan Ma'ruf Ramli saat di wawancara wartawan, Kamis (25/12/2025). pembuangan air dari areal PT. Sindora Seraya ini menimbulkan masalah banjir di pemukiman masyarakat Bantaian setiap tahunnya.
" Kegiatan penutupan tali air ini karena beberapa kali kami melakukan pertemuan dengan PT. Sindora Seraya di Kantor DPRD tapi permasalahannya mentok tidak ada penyelesaian. Bahkan sampai lima kali pertemuan, namun tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan tersebut. kata Ma'ruf Ramli.
Jadi yang kami tuntut itu adalah karena setahun dua tahun yang lalu terjadi kebanjiran di Bantaian. Perusahaan ini seenak-enaknya saja waktu panas musim kemarau parit-paritnya mereka tutup semua supaya tidak kebakaran, setelah banjir mereka buka, begitulah sifat perusahaan ini,
Di lokasi penutupan tali air itu masyarakat Bantaian juga mengungkapkan bahwa, keberadaan PT. Sindora Seraya di tempatnya dinilai sama sekali tidak memberikan kontribusi apapun kepada masyarakat. " PT. Sindora ini sudah 23 tahun disini tidak ada memikirkan masyarakat, bahkan jalan dikasi plang tidak diperbolehkan masyarakat masuk.
Jadi konflik ini sudah lama bukan baru ini aja. Jadi yang kami tutup ini adalah tali air menuju ke Bantaian lantaran mereka PT. Sindora tidak mau menutupnya jadi kami paksa tutup, ini sungai kami tidak ada yang bisa melarang kami menutupnya, kalau mereka mau mengeluarkan air buat sungai sendiri. Kalau tali air yang sudah kami tutup ini dibuka oleh pihak perusahaan akibatnya lebih fatal dari ini, " ungkapnya.
Selain persoalan itu, ada lagi permasalahan kebun plasma yang hingga kini belum direalisasikan oleh PT. Sendora Seraya kepada masyarakat Bantaian. "Intinya dari masyarakat sudah ada itikad baik. Terkait persoalan plasma ini kami masyarakat sudah mengadu kepada DPRD dan Pemda Rokan Hilir tapi tetap masih diabaikan oleh pihak perusahaan, " kata Roni warga Bantaian.
Roni juga menyayangkan dan kecewa dengan pihak PT. Sindora Seraya karena tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. "Jadi sudah 23 tahun perusahaan disini tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. Kami hanya jadi korban, banjir sama kami dibuang semua.
Contoh masyarakat memperbaiki jalan untuk mengeluarkan sawit tapi dilarang sama perusahaan, jadi kami nilai tidak ada itikad baik perusahaan yang diperbaiki hanya jalan mereka saja, perusahaan ini parah sekali, ujar Roni, kecewa.
Sementara itu, Manajer PT. Sindora Seraya, Hoktan Parulian Purba kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya merasa kecewa adanya penutupan tali air yang dilakukan oleh masyarakat. "Kecewa juga ya dengan keadaan ini tapi dengan ini nanti mudah-mudahan ada jalan terbaik lah. Perusahaan pun tidak mau ada yang menjadi korban dikedua belah pihak,"tuturnya.
Ia berharap mudah-mudahan apapun yang menjadi permasalahan bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat sesuai dengan aturan yang ada." Hubungan masyarakat dengan PT. Sindora cukup baik karena beberapa permintaan masyarakat terkait dengan mengantisipasi banjir,csr seluruhnya kita laksanakan dengan baik ditandatangani oleh penghulu semua, kecamatan, kepolisian cukup baik.
Kalau terkait dengan ini saya kira lain hal hubungan masyarakat dengan perusahaan, itu terkait dengan undang-undang cipta kerja terkait plasma itu yang kita tahu aduan dari masyarakat tadi. kita cari jalan terbaik lah jangan ada hal yang tidak kita ingin kan terjadi . Perusahaan pun harus eksis ke masyarakat, masyarakat juga harus dapat manfaat dari perusahaan tetapi harus kita ingat aturan -aturan yang sesuai dengan aturan pemerintah. pungkasnya.