Tanda Tanya!! Siapa 3 tersangka dana media di sekwan Rohil

Selasa, 26 November 2019 - 13:22:32 WIB Cetak

MOMENRIAU.COM - Penyidik Polres Rohil telah menetapkan tiga (3) tersangka dalam dasus dugaan korupsi dana media di Sekretariat Dewan (Sekwan) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) anggaran tahun 2016 - 2017. 

"Sudah dilakukan penetapan tersangka, berkas sedang dalam proses tahap satu. Tersangkanya ada tiga orang. "kata Kapolres Rohil, Muh Mustafa Sik. MSi, dikonfirmask awak media wawasanriau.com, Selasa (26/11/2019).

Sebelumnya sejumlah ratusan awak media yang bertugas diwilayah hukum Polres Rohil dimintai keterangan oleh pihak penyidik terkait dugaan korupsi tersebut. 

Meski sudah ditetapkan, nama dan inisial ketiga tersangka belum dapat disebutkan dalam pemberitaan ini. "langsung ke kasat reskrim saja mi...karen belum rilis itu, "ujar Kapolres. 

Sampai berita ini diterbitkan narasumber yang dimaksud Kapolres belum dapat dihubugi guna mendapatkan keterangan lebih lanjut. (Puspa sari)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ