Curi Sepeda Motor Diareal Kebun PTPN 5 Tanah Putih LG Digelandang Kekantor Polisi

Jumat, 22 November 2019 - 14:56:45 WIB Cetak

BAGAN BATU - LG alias Gino (39) Ketahuan mencuri Satu Unit Sepeda Motor milik warga Afdeling 1 (Satu) Perkebunan PTPN5 Tanah Putih babak belur dihakimi massa.Jumat (22/11)

Data yang berhasil di rangkum momenriau.com diMapolsek Bagan Sinembah, LG Alias Gino (39) warga Jalan Sei Brantas Kepenghuluan Bagan Batu Barat  KecamatanBagan Sinembah Kabupatrn Rokan Hilir, di amankan oleh Polsek Bagan Sinembah setelah diringkus oleh masyarakat.

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmas melalui Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim membenarkan sekarang pelaku telah diamankan di Malposek Bagan Sinembah dan akan dijerat dengan Pelanggaran pasal 363 KUHPidana.

Kanit Reskrim menjelaskan kronologis kejadian," bermula pada, rabu (20/11) sekira pukul 11.00 wib. Dimana saat itu Roma Boru Naibaho (52) (Pelapor), Warga, Dusun Suka Mulya, RT 002 RW 001 Afdeling I Perkebunan PTPN V Kepenghuluan Tanah Putih Utara Kecamatan, Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir. sedang bekerja di kebon kelapa sawit dan sedang beristrirahat sembari duduk dibawah pohon sawit."terang kanit

Iptu Nur Rahim menambahkan."Saat sedang istirahat, pelapor melihat ada seorang laki - laki  duduk di belakang pohon sawit, kemudian pelapor menegurnya dengan mengatakan " Itok Ngapain" lalu Pelaku mengatakan " Aku Ditinggalkan Supirlah" lalu pelapor mengatakan " Ko Bodoh Kali Lah Kau Ditinggalkan Supir di sawit - sawit ini, itu ada jalan tok, dekatnya itu dari sini, situ kau numpang". Setelah itu lalu pelaku tersebut pergi dan pelapor melanjutkan pekerjaanya."Jelasnya.

"Berselang waktu sekira pukul 13.00 wib pelapor  dan keponakan pelapor yang bernama Alex keluar dari kebun dan hendak beristirahat, setibanya di tempat peristirahatan pelapor melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat yang parkirkannya." jelas kanit kembali sesuai keterangan saksi dan pelapor.

Kanit melanjutkan." melihat kendaraan tidak ada lagi Pelapor bersama dengan Keponakanya mencari cari di sekitar kebun tersebut, tidak berapa jauh sekitar jarak 500 Meter, pelapor menemukan sepeda motor miliknya didalam kebun kepala sawit, dengan kondisi tidak dapat dihidupkan sehinga dirinya dan keponakan pelapor mendorong sepeda motor tersebut disaat itu dirinya mendengar warga sedang mengejar pencuri."bebernya.

Dari keterangan Pelapor yang disampaikan melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, " sekira pukul 6.00 wib pelapor mendapat kabar dari warga bahwa pelaku pencurian tersebut diamankan di Pos Satpam PTPN V, lalu pelapor pergi ke pos dan melihat bahwa pelaku tersebut adalah laki-laki yang pelapor tegur di kebun dan pada saat itu pelaku langsung dibawa Kepolsek Bagan Sinembah,"ungkapnya.

" Atas kejadian itu, kita mengamankan pelaku, dan 1 unit sepeda motor honda, mereka Supra X 125, warna hitam, 1 lembar STNK Honda Supra X 125 dan satu buah Kunci Kontak,"jelas Kanit.(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ