SMPN 1 Bagan Sinembah Diberi Sanksi Peringatan Keras Oleh Kadisdik Rohil

Rabu, 20 November 2019 - 08:13:21 WIB Cetak

ket.Kadis Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir. Drs.Rusli Syarif.M.Si saat Diwawancarai awak media Momenriau.com di Kantor Camat Balai Jaya

BAGANBATU-Kadis Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir Drs,Rusli Syarif.M.Si sudah jatuhkan sanksi peringatan keras kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bagan Sinembah,terkait ada melakukan kutipan disekolah,prihal tersebut yang sempat ramai dalam pemberitaan media dengan dibuktikan dikembalikan uang kutipan sampul rapor tersebut kepada orang tua Siswa.Rabu (20/11).

"Terkhusus untuk SMPN 1 Bagan Sinembah sudah kita berikan Sanksi peringatan keras dan jika masih dilanggar juga akan kita beri tindakan Sanksi Adminstratif maupun pidana jika terbukti kembali melakukan pungutan yang bisa dikategorikan pungutan liar (Pungli)" Kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir  saat dirinya menghadiri Upacara hari jadi Kecamatan balai jaya.

Rusli Syarif berharap"Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMPN 1 Bagan Sinembah harus hormati Sanksi teguran keras yang telah kita berikan dengan tidak lagi melakukan pungutan baik untuk rapor maupun buku ataupun kegiatan yang sangat memberatkan orang tua siswa."Harapnya 

Diterangkan oleh Kadis Pendidikan Rohil."Diperbolehkan Komite membantu dalam bentuk biaya demi untuk percepatan perkembangan sekolah tetapi harus melalui musyawarah Komite bersama wali siswa dengan dibuktikan ada notulen rapat,tetapi dengan catatan tidak mengikat,"Terangnya.

"Tetapi harus diperhatikan yang disebutkan tidak mengikat tersebut jangan menjadi beban orang tua siswa karena semua prihal pendidikan sudah menjadi tangung jawab Pemerintah,jika ditentukan nominalnya orang tua yang mampu dengan yang tidak mampu dan diwajibkan sifatnya jelas itu sangat salah dan dilarang keras," Jelas Kadisdik kembali.

Dalam kesempatan ini Rusli Syarif Kembali berpesan kepada Seluruh Kepala Sekolah baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) terkhusus Yang Negeri."Jangan Coba -Coba Melakukan pungutan yang menyalahi peraturan apalagi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok jika masih kedapatan akan saya tindak tegas tanpa pandang bulu,"Pungkasnya.(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ