(Momenriau.com Lingga). Kebijakan dengan tidak dinaikkannya seorang siswa di SMAN 01 Selayar, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, oleh sekolah tersebut, sampai hari ini, Jum'at (27/06-2025) terus bergulir diruang publik melalui beberapa media online. Kondisi ini, dikarenakan Awalludin sebagai ortu dan atau wali dari siswa yang bersangkutan, menyampaikan keberatannya atas informasi yang dia (Awalludin-red) dengar dari berbaga sumber, bahwa ada pernyataan Kepala Sekolah SMAN 1 Selayar (Yosua G-red) dengan narasi kurang etis yaitu dengan mengatakan, "keputusan tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap peserta didik tersebut".
Menyikapi pernyataan Kepala SMAN 01 Selayar (Yosua G-red) yang menyebut alasan bahwa siswa tidak naik kelas dikarenakan alpa (Tidak datang kesekolah-red) melebihi 10 atau 14 hari. Terkait pernyataan tersebut, Awalludin dengan tegas mengatakan, “setahu saya, batas ketidakhadiran yang berdampak pada kenaikan kelas itu 40 hari berturut-turut, kalau cuma 10 sampai 14 hari, itu tidak termasuk pelanggaran berat, apalagi jika disertai alasan jelas".
"Saya menduga, alasan yang diutarakan Kepala SMAN 01 itu muncul, setelah berita viral maka bermacam-macam alasan direkayasa oleh pihak sekolah untuk mencari pembenaran terhadap kebijakan yang dibuat sekolah terkait sebab anak saya tidak naik kelas. Hal ini saya cermati lalu menduga, karena awalnya soal absen, lalu muncul masalah sikap dan nilai, semua itu memperlihatkan tidak konsistennya dalam memberikan alasan", ujar Awalludin lagi.
"Sebagai wali murid sekaligus jurnalis, rasanya saya tidak akan keberatan bila anak saya tidak naik kelas dengan alasan yang logis, namun kalau alasannya terkesan mengada-ngada, jangankan anak saya, anak orang lainpun kalau diperlakukan sekolah tidak paada tempatnya dan tidak aeauai dengan regulasi, maka akan saya kontrol dan kritisi, karena saya sebagai jurnalis, diberikan hak oleh Undang-Undang untuk menyuarakan dan mengkritisi pihak manapun, termasuk SMAN 01 Selayar ini. Saya tegaskan disini, sebagai seorang jurnalis, saya tidak akan membela anak saya secara membabi buta. Namun, bila ada indikasi sesuatu yang dapat merugikan masyarakat, maka saya akan memperjuangkan demi terciptanya suatu kinerja oleh abdi negara secara transparan dan pada akhirnya akan terwujud rasa keadilan dalam proses pendidikan", demikian Awalludin mengakhiri.
Demi untuk mencari kebenaran, dengan harapan dapat melahirkan suatu keadilan, maka, tidaklah berlebihan bila Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga segera turun ke SMAN 01 Selayar dan mempertanyakan hal ini kepada Kepala Sekolah dimaksud (Yosua G-red). Bagaimanapun juga, sekecil apapun, karena sudah riuh diruang publik akibat dari hal ini, maka akan ada dampak negatifnya.(Edysam).