Ujung Tanjung – Ada -ada saja yang dilakukan oknum tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Tanah Putih I Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir bukan menunjukkan pelayanan kesehatan masyarakat mala memperlihatkan aksi berkaraokean yang tengah viral pemberitaan dugaan pungli disosial media, aksi tersebut langsung mendapat sentilan dari netizen.
Video yang diunggah akun Indra Kurniawan Akbar melalui platform Facebook pada Kamis (5/6/2025) itu menunjukkan lima wanita yang diduga nakes larut dalam hiburan dengan menggunakan pengeras suara (speaker) di teras ruang UGD tempat yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan. Dalam Video itu, tiga orang tampak berdiri bernyanyi, sementara dua lainnya duduk di atas kursi roda. Seorang pria sempat muncul ikut berjoget sebelum kembali ke dalam ruangan.
Tak hanya mengabaikan etika kerja, aksi tersebut diduga kuat dilakukan di jam dinas, memperparah persepsi publik terhadap kedisiplinan dan tanggung jawab tenaga kesehatan di fasilitas tersebut. Lokasi Puskesmas Tanah I yang berada di Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Banjar XII ini hanya berjarak lebih kurang 100 meter dari Mapolres Rokan Hilir dan berjarak sekitar 10 menit dari rumah dinas Wakil Bupati.
“Sekitar 10 menitan dari rumah Rohil 2,” tulis akun Indra dalam komentarnya, menyinggung betapa dekatnya lokasi kejadian dengan pusat kekuasaan daerah, namun luput dari pengawasan.
Ironisnya, video yang memalukan ini muncul hanya selang beberapa waktu setelah muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Puskesmas yang sama. Dua kasus ini mencoreng institusi yang seharusnya menjadi panutan dalam pelayanan publik dan kedisiplinan.
Warganet pun bereaksi keras. Banyak yang menilai aksi ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah profesi. “Sudah ada isu pungli, sekarang malah karaokean di UGD. Mau dibawa ke mana wajah pelayanan kesehatan kita?” tulis seorang netizen dalam komentar pedasnya.
Lebih herannya lagi, lokasi kejadian berada tepat di ruang Unit Gawat Darurat, ruang yang seharusnya steril dari aktivitas non-medis dan menjadi tempat penanganan pasien dengan kondisi kritis. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: ruangan berubah menjadi panggung hiburan.
Salah satu tim media telah mencoba menghubungi Kepala Puskesmas Tanah Putih, Minse Ases Putri, S.Keb, melalui pesan WhatsApp,Senin (9/6) untuk meminta klarifikasi dan penjelasan apakah para nakes yang terekam itu anggotanya. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons alias bungkam sama sekali.
Video Asyik Karoke Ini Ada Dugaan Muncul Selang Beberapa Waktu Setelah Viral Pemberitaan Dugaan Praktik Pungutan Liar (Pungli)
Terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di UPT Puskesmas Tanah Putih I Kabupaten Rohil masih diusut aparat penegak hukum (APH). Sejauh ini Polres Rohil sudah melakukan pemeriksaan sejumlah pegawai, termasuk Bendahara Puskesmas Tanah Putih I Banjar XII berinisial A untuk diminta keterangan wawancara/klarifikasi perkara berdasarkan surat panggilan Polisi nomor : B /476/V/RES.3.3/2025/RESKRIM pada 15 Mei 2025.
Adapun surat panggilan polisi tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh sdri MAP selaku Kepala Puskesmas dan Sdri N selaku kepala Tata Usaha dengan cara melakukan pungutan liar (pungli) terhadap PNS, PPPK dan Honor pada Pegawai Puskesmas Tp I dengan alasan membiayai proses Akreditasi Puskesmas tanpa adanya penjelasan resmi, transparansi anggaran, atau dasar hukum yang sah sehingga dapat berpotensi merugikan keuangan negara yang bersumber dari APBN/ABPD T.A. 2024.
Disatu sisi, Kuasa hukum Bendahara Puskesmas Tanah Putih I A, Sartoto Hulu,SH membenarkan pemanggilan tersebut. "Benar, klien kami telah dipanggil dan dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Rohil terkait dugaan pungutan liar di Puskesmas Tanah Putih I,” ujar Sartoto Hulu kepada awak media. Jum'at 30 Mei 2025.
Untuk diketahui nama Kapus Mingse Ases Putri S.Keb ini mendadak viral usai sebuah laporan dari Pegawai Puskesmas Pro Perubahan tertanggal 22 April 2025 ke Bupati Rohil yang laporannya bahwa Kepala Puskesmas, MAP dan Kepala Tata Usaha inisial N, diduga memaksa seluruh ASN, PPPK, dan tenaga honorer untuk membayar uang sebesar Rp100 ribu per orang. Uang tersebut diklaim sebagai iuran akreditasi Puskesmas yang telah dilaksanakan pada tahun 2024.
Tak hanya pungutan, laporan itu juga menyebut adanya ancaman kepada mereka yang menolak membayar. "Siapa yang tidak membayar akan dilaporkan ke Kepala Dinas Kesehatan dan dipotong Jasa Pelayanan (Jaspel) selama satu bulan," tulis pelapor dalam surat yang disampaikan ke Bupati Rohil juga ditembuskan ke Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes dan Kapolres Rokan Hilir.
Lebih jauh, Kepala Puskesmas juga diduga meminta potongan sebesar 20% dari pencairan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2025. Tudingan lainnya menyebut Kepala Puskesmas bersikap arogan dan anti kritik. Ia bahkan diduga mengklaim memiliki hubungan istimewa dengan Wakil Bupati dan tim sukses kampanye Ucok Unden.
Sementara dalam sanggahan berita Kepala Puskesmas Tanah Putih, Minse Ases Putri, S.Keb menyatakan bahwa tuduhan adanya pungli adalah fitnah terhadap dirinya dan tidak berdasar, serta menyebut bahwa pengumpulan dana dilakukan atas kesepakatan bersama seluruh pegawai.
“Adapun hasil rapat tersebut telah menghasilkan kesepakatan bersama yaitu, Berdasarkan kesepakatan bersama seluruh peserta yang hadir menyetujui untuk membayar operasional tersebut dengan membebankan uang sebesar Rp. 100.000, Rupiah, per orang,” jelas Mingse Ases Putri S.Keb.
Selanjutnya ditunjukkan bukti surat rapat internal Puskesmas Tanah Putih 1.NOMOR . 445 | PKM.TP1ADM / 2025/1V/424 pada 17/04/2025 Adapun hasil rapat tersebut telah menghasikan kesepakatan seluruh peserta rapat yang hadir menyetujui untuk membayar hutang tersebut dengan membebankan uang sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) per orang. (Tim).