(Momenriau.com Rohil). Ikatan Media Online (IMO) mengapresiasi pengungkapan perkara dugaan korupsi di Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
"Tentunya kita mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Riau mengungkap perkara dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Rokan Hilir", ucap ketua IMO Rohil, Hariandi Bustam di Bagansiapiapi, Kamis (01/05-2025).
Hariandi Bustam mengungkapkan bahwa pihaknya sudah jauh-jauh hari mencium aroma dugaan korupsi pada pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2023.
"Sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan kegiatan DAK fisik bidang pendidikan tahun 2023 oleh Disdik Rohil, seperti kegiatan rehabilitasi dan pembangunan sekolah. Selain itu ada juga dugaan penyimpangan pajak pada kegiatan DAK fisik tahun 2023, anggarannya Rp. 40 Miliyar lebih. Kita sangat yakin setelah kasus ini ditangani oleh pihak Kejati Riau dalam waktu dekat ini tersangkanya akan segera diketahui", ujarnya Hariandi.
Berita sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi pada Rabu (30/4-2025). Ini merupakan penyidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 untuk proyek rehabilitasi dan pembangunan Sekolah Dasar (SD).
Pengeledahan tersebut, Tim Tindak Pidana Khusus Kejati Riau mengamankan sejumlah barang bukti dari kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir.(Edysam).