L-KPK Rohil Sebut Pengelolahan DD & ADD Disetiap Kepenghuluan Rentan Akan Penyelewengan

Kamis, 14 November 2019 - 08:58:29 WIB Cetak

ilustrasi

BAGANBATU-Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Rokan Hilir, sebutkan Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Rentan akan Penyimpangan hal itu dapat dilihat dari lemahnya pengawasan Pengelolahan dilapangan.Kamis (14/11).

Prihal tersebut disampaikan oleh ketua L-KPK Rohil Sunariyo melalui Wakil Ketua Indra Kurniawan Akbar Saat ditemui dikantor nya Komplek Ruko PT.Kura Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah,Indra Mengatakan,hampir seluruh penghulu setiap dikonfirmasi terkait soal anggaran dana desa dan Alokasi Dana Desa tersebut mereka terkesan menutup nutupi dengan alasan sudah ada instansi yang mengawasi.

" kalau menurut saya aneh alasannya itu, jadi kalau sudah ada yang mengawasi apa sudah bisa dipastikan bahwa pengelolaan DD dan ADD bisa terbebas dari penyelewengan, tentunya tidak kan?  karena yang mengawasi itu manusia juga, bukan malaikat, so wajar kalau publik tidak bisa begitu saja percaya dengan pengawas yang disebutkan sama oknum penghulu itu, "bebernya

Indra Menyebutkan"Contoh sesuatu hal yang paling mencolok untuk pembangunan sebuah Sumur Bor saja disuatu Kepenghuluan sampai menelan biaya anggaran 29 juta inikan sesuatu hal yang sangat membuat kita berkata Wow dan yang lebih anehnya lagi setiap Kepenghuluan dan kelurahan berbeda beda sementara untuk transparansi dalam pengelolah anggaranya tidak ada sehinga banyak menimbulkan perbincangan positif dan negatif dikalangan masyarakat." Ujar Indra

Sambung pria yang juga berprofesi sebagai wartawan, pengawasan soal DD dan ADD semestinya semua kalangan boleh ikut andil,

 "LSM, Wartawan dan seluruh masyarakat berhak mengawasi karena itu uang negara uang rakyat,  bukan uang oknum penghulu, jadi wajar saja kalau semua ikut mengawasi, jadi bagi  oknum penghulu jangan pula membatasi dalam hal pengawasan, kalau merasa tidak menyimpang kenapa harus takut, santai aja nggak perlu panik berlebihan,"ujarnya tegas.

Kendati demikian Indra juga mengingatkan kepada publik yang ingin ikut melakukan pengawasan agar memahami berbagai hal terkait objek yang akan di awasi, "pelajari aturannya, pelajari semua halnya yang berkaitan dengan objek yang akan diawasi, intinya dalami ilmunya dulu berikutnya regulasinya barulah ikut mengawasi, jadi kalau ada yang salah terhadap objek yang diawasi,  biar bisa ikut mengkritik, serta usahakan tetap santun dalam mengkritik, "pungkas Indra.(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ