Siudin Diringkus Polisi Saat AkanTransaksi Narkoba Diwarung Kosong

Rabu, 13 November 2019 - 20:42:45 WIB Cetak

BAGANBATU-Rencana akan transaksi Barang haram jenis Sabu-sabu diwarung kosong Si Udin (23) Warga Jalan H.Imam Munandar Simpang Riset Kelurahan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah keburu dibekuk Polisi.Rabu(13/11)

Data yang dirangkum awak media dari tangan USS Alias Udin (23) ditemukan satu buah plastik bening yang didalamnya terdapat empat bungkus plastik bening

yang masing-masing berisikan butiran kristal bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,58 gram.1Unit Hp Merk Strowberry tipe lipat model S1272 Warna hitam juga 1Unit Hp Nokia Senter Warna abu-abu putih Serta Uang Tunai Sejumlah Rp240.000. 

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol.H.Asmar melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim.Sik menyebutkan Penangkapan tersangka berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba disekitar wilayah Simpang riset.

"Berdasarkan Informasi tersebut maka dilakukan penyelidikan kebenaran atas informasi tersebut dan disaat yang tepat Langsung melakukan tindakan upaya penangkapan" Jelas Kanit Reskrim.

Perwira yang akrab dipanggil Baim Ini menambahkan"Berdasarkan proses introgasi peran tersangka sebagai penjual saja  dan kepada siapa dirinya mendapatkan Narkoba Jenis Sabu -Sabu tersebut sudah kita dapatkan Berinisial W,"Ujar Baim.

Baim menambahkan" Sabu-sabu tersebut menurut keterangan tersangka akan dijual dan pada saat itu dirinya sedang menungu pembeli tetapi sebelum transaksi keburu ketangkap dan saat ini tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Malposek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut."Pungkas Baim (Ndri)

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ