KNPI ROKAN HULU DESAK APH TINDAK PELAKU KERUSAKAN HUTAN
Sejak 5 Tahun Terakhir banjir menjadi langganan desa-desa Rokan IV Koto Rokan Hulu mengakibatkan penderitaan bagi penduduk
Banjir tidak hanya merendam rumah, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi dan memutus akses transportasi.
Rio Andri Bendahara KNPI Rokan Hulu menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah dan pusat untuk menangani bencana alam ini dan mencegah dampak yang lebih parah di masa depan,Ekosistem hutan tidak lagi berfungsi optimal dalam menahan laju air. Saat hujan dengan intensitas tinggi, air yang bercampur dengan tanah dan material hasil Tebangan Kayu mengalir dengan cepat ke wilayah dataran rendah dan pesisir, menyebabkan banjir yang parah.APH Supaya segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan deforestasi dan mengatur perizinan berusaha dengan lebih ketat. Selain itu, penting untuk melakukan rehabilitasi hutan yang sudah rusak agar fungsi ekologisnya bisa kembali pulih. ” Tanpa langkah-langkah yang konkrit dan berkelanjutan, bencana serupa akan terus mengancam kehidupan masyarakat di Rokan IV Koto Rohul Pada Umumnya imbuhnya.
Rio Andri menyoroti Dalam dekade terakhir ribuan hektar hutan HPT Dan HL rusak, terutama oleh perkebunan Kelapa Sawit. Rio menjelaskan bahwa saat ini Di Rokan IV Koto Terdapat 2 Perusahaan Perkebunan Sawit ,dan sekitar 10 Izin perhutanan Sosial Yang Disalahgunakan Karena Didalam Izinnya Tidak Boleh Menanam Sawit Tapi Pada kenyaatanya diperuntukkan untuk Perkebunan Kelapa Sawit Dan Beberapa Kelompok Tani Yang Di Pertanyakan Perizinannya
Rio Andri mendesak pemerintah ,Aparat Penegak Hukum (APH ) untuk Melaksanaakan Perintah Presiden Prabowo Karena Presiden Prabowo Subianto membentuk satuan tugas (Satgas) penertiban Kawasan hutan. Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan Kawasan Hutan melalui Sanksi Pidana penagihan denda administratif, penguasaan kembali kawasan hutan, dan/atau pemulihan aset di kawasan hutan,”
KNPI mendesak penghentian aktivitas perkebunan Sawit didalam kawa mengancam ekosistem dan masyarakat
Sebagaimana diketahui Kerusakan Hutan paling parah terjadi 10 tahun terakhir Banyak Oknum Ninik Mamak Yang menjual /Memindah tangan kan Hutan secara bebas contoh Di cipang Kiri Ada Oknum Ninik Mamak Inisial (Y) Alias (AI) Yang Jual hutan diperkirakan +÷ 1000 H dalam 7tahun terkahir ini dengan Modus Menghibahkan tanahnya kepada pengusaha pembeli tersebut Sehingga anak kemenakan susah bercocok tanam dan tanah itu dijual ke Oknum pejabat dan orang kaya dari luar daerah, masyarakat geram karena satu orang yang berbuat tetapi yang menerima dampak banjir,tanah longsor dan masuknya hewan liar ke perkampungan dirasakan oleh masyarakat umum ,Untuk oknum ninik mamak ini Kita Minta APH panggil dan periksa Untuk Bukti Awal Sudah Kita siapkan InsyAllah Dalam waktu Dekat Kita akan laporkan Ke Kejati Riau Selaku Satgas Penataan kawasan hutan Di Riau Supaya ada efek jera atas perilakunya tersebut Ujarnya Rio Nada Kesal