Lagi Asyik Nyabu Dirumah Kontrakan 3 Pria Tak Berkutik Diringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah

Jumat, 08 November 2019 - 19:20:45 WIB Cetak

BAGANBATU-Sedang Asyik Nyabu tiga Orang Pria tak berkutik saat di Ringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, dirumah Kontrakan jalan baru Ring Road Gang Sukses Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah satu diantaranya sebagai Pengedar barang haram tersebut .Jumat (8/11).

Data yang berhasil dirangkum Awak media dimalposek Bagan Sinembah ketiga tersangka tersebut Yusuf Haris Sitompul (29) WargaJalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Bagan Batu Kota berperan sebagai pengedar sementara kedua temanya Irwanto (33) dan Heri Andoko (31) warga Jalan Ring Road Kepenghuluan Bagan Batu sebagai pemakai.

Kapolsek Bagan Sinembah. Kompol H.Asmar melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim.Sik membenarkan telah berhasil diringkus Tiga Pria sedang nyabu diseputaran jalan ring road dan sudah diamankan dimalposek Bagan Sinembah."Ya telah berhasil kita Ringkus pemakai dan pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu sekarang sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut."Kata Kanit Reskrim.

Iptu Nur Rahim.Sik kepada awak media menjelaskan kronologis penangkapan terhadap ketiga tersangka pemakai Sabu-sabu satu diantaranya sebagai pengedar berawal dari informasi Masyarkat hari Jumat (8/11) sekira pukul 09.30 Wib bahwa ada transaksi Narkoba diseputaran Jalan Ring Road di gang Sukses.

"Bermodalkan Informasi tersebut melaporkan kepada Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H.Asmar, melalui Saya Kanit Reskrim langsung perintahkan Anggota tim Opsnal untuk melakukan Penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut," Jelasnya.

Team Opsnal Polsek Bagan Sinembah dipimpin Oleh Ipda M.Pasaribu sekira pukul 10.00 Wib Langsung menuju Jalan Baru Ring Road persisnya tepat disebuah rumah Kontrakan saat dilakukan pengrebekan yang didampingi oleh ketua RT setempat ditemukan tiga orang pria sedang asyik mengkomsumsi Narkotika Jenis Sabu-Sabu.

"Selanjutnya Team Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan pengeledahan disekitar tempat kejadian didalam rumah Kontrakan Heri Andoko dan menemukan satu bungkus plastik paket ukuran kecil yang didalamnya berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika Jenis Sabu sabu serta satu set alat hisap lengkap dengan mancisnya," terang Kanit Reskrim.

"Ketiga tersangka bersama barang bukti digelandang ke Malposek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut," Pungkas Baim.(Ndri)

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ