Bagansiapiapi - Pasca diberitakan beberapa media terkait pekerjaan Peningkatan Jalan Poros Pekaitan bernilai Rp. 10 miliar lebih yang dilaksanakan oleh CV. TK Group yang baru satu bulan dikerjakan sudah mengalami kerusakan akhirnya pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir memberikan jawaban dan keterangan.
"Kami dari pihak Dinas akan menyurati rekanan kontraktor untuk segera menindaklanjuti dan memperbaiki kerusakan yang ada selama masa pemeliharaan. Kemudian menelaah darimana faktor-faktor penyebab kerusakannya, "kata Kadis PUTR Rohil, Asnar melalui direksi bidang pembangunan jalan dan jembatan, Aldila, Jum'at (17/01/2025).
Lebih lanjut dijelaskan Aldila, bahwa pihaknya sudah turun kelapangan meninjau ulang ke lokasi pekerjaan peningkatan jalan Poros Pekaitan. "Memang kami temukan beberapa kerusakan yang ada pada badan jalan dan sudah mendokumentasikannya. Kemudian sudah kami sampaikan juga kepada kontraktor nya untuk mengerjakan ulang mana titik-titik yang rusak dan menghitung berapa jumlah kerusakan dan kapan segera ditindaklanjuti, " katanya.
Ditanya apa saja Item pekerjaan dan berapa jumlah volume peningkatan jalan Poros Pekaitan itu. Ia menjelaskan untuk volume panjang jalan 1.864 meter dengan penanganan long segment, ada 21 titik fokus pekerjaan dan satu long segment. Item pekerjaan timbunan untuk daerah-daerah yang kira-kira perlu di perbaiki. Kemudian pekerjaan agregat kelas A dan kelas B dan pekerjaan AC-WC dan AC-BC terakhir pekerjaan perbaikan jembatan. Kalau untuk bahan mengacu dengan kontrak.
" Setelah barang terhampar kita adakan Sand Cone untuk menguji kepadatan dari hasil pengukuran bersama dengan pihak rekanan didapati hasilnya masuk sesuai spek, " ujarnya.
Sementara atas jawaban pihak PUTR Rohil, Heriandi Bustam SH selaku Ketua IMO-Indonesia, Rokan Hilir mengomentari dalam hal kerusakan Jalan Poros Pekaitan ini semua pihak harus bertanggung jawab karena diduga pelaksanaan pembangunan jalan tersebut diduga kualitas bahan aspal yang tidak sesuai dengan syarat dan spesifikasi. Maka tidak heran jika jalan tersebut cepat sekali rusak.
Tanggung jawab tersebut, tambah Hariandi Bustam tidak hanya kontraktor saja melainkan stakeholder lain juga harus bertanggung jawab seperti konsultan pengawas, pemerintah dalam hal ini Dinas terkait.
" Kita ketahui ada beberapa faktor penyebab kerusakan pengaspalan, pertama kadar aspal tidak sesuai Job Mix Formula.Dimana JMF ini dijadikan acuan untuk pekerjaan aggregat aspal di lapangan. Jika dalam JMF menyebutkan kadar aspal yang harus dipakai min 6,2% maka kadar aspal yang digunakan di lapangan harus 6,2% ." Katanya.
Lebih lanjut, Andi Bustam menjelaskan apabila kadar aspal yang digunakan di lapangan lebih kecil dibanding kadar aspal di JMF akan berakibat fatal pada mutu aggregat aspal di lapangan. Hal itu disebabkan daya rekat dan fleksibilitas akan menjadi tidak maksimal.
Hasilnya setelah pengaspalan selesai jalan akan menjadi retak rambut. Jika terjadi retak rambut maka air hujan akan masuk ke struktur di bawahnya. Jika dibiarkan terus air akan merusak struktur bawahnya dan memperparah aggregat aspal.
"Solusi untuk mengatasi jalan aspal yang sudah retak adalah dengan patching atau memotong dan mengambil sebagian aggregat aspal yang rusak. Kemudian diganti dengan aggregat aspal yang baru, " kata dia.
Faktor yang lain seperti suhu penghamparan aspal dan juga pemadatan base di lapangan tidak sesuai spesifikasi. Seperti aggregat aspal sudah dingin dipaksa dikerjakan pihak kontraktor. Jadi hal ini yang membuat asphalt cepat mudah retak.
Untuk itu, Kami minta Pihak BPKP untuk dapat turun melakukan audit di lokasi pengerjaan peningkatan jalan Poros Pekaitan, mengingat pekerjaan tersebut menggunakan anggaran negara harus diawasi oleh semua pihak, " pungkasnya. (Tim)