Ujung Tanjung -- Keluarga korban pertanyakan pelaku Kasus merampas nyawa Alm Budiman Alias Budi di Jalan kecamatan Kelurahan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir di wilayah hukum Polsek Bangko cuma ditetapkan satu orang pelaku .
Hal tersebut diucapkan 3 orang saksi korban dari Pihak JPU Kejari Rohil saat memberikan keterangan di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Rohil, Rabu (15/1/2025). Salah satunya diucapkan saksi Rayani alias Yani yang merupakan kakak korban dan bersama Marjohan ,Samsul Bahri alias Kantan.
Dalam keterangan saksi tadi kami dipersidangan sudah menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan secara sadis sampai hilangnya nyawa Alm Budiman itu dilakukan 4 orang bukan satu orang pelaku bernama Safri ini yang terjadi di Jalan kecamatan Kelurahan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko pada pada 3 September 2024.
Saya selaku kakak kandung menyaksikan penganiayaan oleh para pelaku, korban saat dianiaya sampai berlari dirumah warga minta pertolongan tidak ada bawa senjata atau apapun ditangannya, sedangkan para pelaku membawa Broti dan kayu cerocok yang diruncingkan untuk memukuli korban sampai terkulai.Hal ini sudah saya utarakan dalam sidang.
" Inikan sadis namanya sampai hilang nyawa korban, apalagi korban dalam kondisi dalam ganguan tak waras, mestinya mereka tau, Kalau lah bersalah korban memukul anak kecil, apakah sebrutal itu melakukan penganiayaan sampai koma dan hingga menghembuskan nyawa di rumah sakit". Cetusnya Yani kepada media saat dihalaman Pn Rohil.
Yani menambah kan, tadi juga Yang Mulia Hakim sempat menanyakan kepada Pelaku, bahwa keterangan saksi mengatakan pelaku bersama 3 orang lainnya memukul korban pakai kayu, apakah keterangan itu benar atau tidak, benar yang mulia. Dijawab terdakwa dalam sidang.
Kami meminta keadilan disini. Pelaku -pelaku lain harus dituntut juga. Pasalnya, pelaku-pelaku lainnya ikut melakukan penganiayaan. Video para pelaku penganiayaan yang viral di Facebook sudah kita sampaikan dihadapan hakim. Pinta Yani selaku kakak korban bersama abangnya Samsul Bahri .
Disini kami akan kawal terus persidangan ini sampai benar-benar ada keadilan bagi Alm Budiman, tidak ada kata -kata untuk mempermainkan kasus ini alias main mata, hukum benar-benar harus ditegakkan. Apalagi nyawa yang hilang dalam kasus ini. Ungkapnya. (D05).