PAD Meningkat ?.

"Kabupaten Lingga Pada Tahun 2025, Diprediksi Akan Terjadi Defiisit".

Senin, 02 Desember 2024 - 12:42:00 WIB Cetak

(Momenriau.com Kepri). Dikutip dari laman Sijori Kepri, tayang pada tanggal 29 Nopember 2024, dengan judul "RAPBD Kabupaten Lingga 2025 Disepakati RP.1,005 Triliun, Ini Rinciannya", mendapat banyak tanggapan dari masyarakat di Bumi Bunda Tanah Melayu, karena dinilai angka yang dipaparkan, sepertinya terlalu muluk-muluk dan sulit diterima oleh logika.

Tanggapan dari masyarakat tersebut, cukup beralasan, karena pada point Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti yang dirilis oleh Sijori Kepri, di asumsikan bahwa pada tahun 2025, ditargetkan akan diperoleh PAD sebesar Rp.172.967.371.215,00 (Seratus Tujuh Puluh Dua Milyar, Sembilan Ratus Enam Puluh Tujuh Juta, Tiga Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu, Dua Ratus Lima Belas Rupiah). Sementara itu, bila dibandingkan dengan target dan atau asumsi PAD pada tahun sebelumnya (tahun 2024-red) sebesar Rp.119.715.428.000,00 (Seratus Sembilan Belas Milyar, Tujuh Ratus Lima Belas Juta, Empat Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Rupiah), maka terlihat bahwa PAD Kabupaten Lingga mengalami kenaikan sebesar yaitu selisih asumsi PAD Lingga tahun 2025 sebesar Rp.172.967.371.215,00 dikurangi asumsi PAD tahun 2024 sebesar Rp.119.715.428.000,00, maka terlihat kenaikkan penerimaan PAD sebesar Rp.53.251.943.215,00 (Lima Puluh Tiga Milyar, Dua Ratus Lima Puluh Satu Juta, Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Lima Belas Rupiah).

Denga nominal kenaikkan PAD Kabupaten Lingga tersebut, masyarakat pada dasarnya sangat mensyukuri, akan tetapi, apakah hal ini akan terwujud ?, dari sumber yang mana lagi akan diperoleh tambahan PAD dimaksud ?, apakah PAD pada tahun 2024 sudah mencapai apa yang diasumsikan dan atau ditargetkan ?.
    Bila melihat dari informasi yang sangat layak kami terima, bahwa PAD pada tahun ini, sebesar Rp.119.715.428.000,00, sedangkan realisasinya sampai bulan Oktober 2024, sebesar Rp.85.822.237.518,25 yang bersumber dari sektor pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
    Selain PAD, total pengeluaran  Pemerintahan Kabupaten Lingga akan meningkat, seiring bertambahnya belanja pegawai karena penambahan pegawai P3K.
    Oleh karena itu, menurut masyarakat, bahwa di Kabupaten Lingga pada tahun 2025 mendatang, sangat berpotensi akan terjadi defisit anggaran. Bila defisit anggaran pada tahun 2025 benar-benar terjadi, maka otomatis akan ada kegiatan-kegiatan yang sudah dituangkan didalam Perda APBD tahun 2025, tidak bisa dilaksanakan. (EDYSAM).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ