TANJUNG MELAWAN -- Setelah selesai masa kampanye dan memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan pada Pilkada serentak 2024, para petugas Pemilukada dalam hal ini Panwascam, PPK, KPPS dan PKD langsung bergerak melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK).
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman, dalam kegiatan tersebut juga turut melibatkan aparat gabungan dari TNI-Polri.
Hal ini terbukti dengan keikutsertaan dua orang Babinsa Koramil 0321-02/TP Rohil yang dipimpin oleh Sertu Sudarwanto saat mengikuti acara Apel Siaga Penertiban APK.
Dimana kegiatan itu dipusatkan di halaman kantor Camat Tanah Putih Tanjung Melawan pada Ahad (24/11/2024).
Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP yang dikonfirmaskan melalui Danramil 02 TP, Kapten Cba (K) Karnilawati membenarkan adanya kegiatan tersebut.
" Ya, hari ini kita bersama dengan PPK, Panwascam Tanah Putih Tanjung Melawan dan Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan ikut serta dalam apel siaga penertiban APK," ujarnya.
Penertiban ini menurut Danramil dilakukan karena sudah memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan.
" Sesuai dengan aturan, bahwa setelah masa kampanye selesai itu memasuki masa tenang. Dan untuk itu seluruh APK harus ditertibkan," terangnya kembali.
Dalam kesempatan itu Danramil juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban demi suksesnya Pilkada. (min)