Dugaan Korupsi.

Masyarakat Berharap Agar Aparat Penegak Hukum Di Kepri, Tegak Lurus Mengikuti Perintah Pimpinan Tertingginya "Memberantas Korupsi".

Rabu, 09 Oktober 2024 - 10:33:00 WIB Cetak

(Momenriau.com Lingga). Dikutip dari laman media "Batamnews" Tanjungpinang pada pemberitaan yang berjudul "Dugaan Korupsi Pengadaan Bonsai di Kabupaten Lingga, BPI KPNPA RI Buat Laporan ke Kejati Kepri" ditayangkan sejak hari Jum'at (05/10-2024) yang mana didalam narasi tulisan tersebut mengatakan ; 

1. "Musfaidi alias Boim, seorang pengusaha bonsai di Daik Lingga, mengungkapkan bahwa pengadaan tanaman bonsai tersebut merupakan usulannya kepada istri Bupati Lingga, Maratusoliha. Ia mengklaim bahwa dirinya menawarkan 48 pohon bonsai dengan total nilai Rp195 juta. "Harganya variatif, ada yang seharga Rp200 ribu per pohon hingga dua pohon seharga Rp15 juta," ungkap Boim.
    2. Secara administrasi, pelaksana kegiatan pengadaan Bonsai tersebut ada empat perusahaan yaitu, "CV. SPJ, CV. AF, CV. PB, dan CV. MW, sedangkan fakta yang diungkapkan
    3. Direktur perusahaan tersebut mengaku bahwa yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah orang Dinas Perkim Lingga, dengan kata lain yang melaksanakan proyek pengadaan Bonsai dilakukan oleh oknum Dinas Perkim Lingga dengan modus operandinya meminjam perusahaan yang disebutkan pada point 2 diatas.
    Dengan adanya dugaan kuat bahwa proyek pengadaan Bonsai, ditambah dengan pengakuan salah seorang direktur perusahaan pelaksana yang mana perusahaannya dipinjam oleh oknum Dinas Perkim Lingga sebagai melengkapi persyaratan administrasi saja, sedangkan yang melaksanakan kegiatan tersebut secara gamblang diakui adalah pihak Dinas Perkim Lingga, maka tidak ada lagi alasan bagi pihak Aparat Penegak Hukum untuk tidak memanggil dan meminta keterangan semua pihak yang terlibat.
    Masyarakat di Kabupaten Lingga, masih mempercayai kinerja Aparatur Penegak Hukum yang ada di Bumi Bunda Tanah Melayu ini, maka masyarakat berharap, agar Aparatur Penegak Hukum serius menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Bonsai ini dan juga sekaligus menuntaskan kasus-kasus dugaan sebelumnya yaitu "Dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial", "Dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Daerah (Bosda)" yang masih dinanti-nantikan oleh masyarakat tentang akhir dari pada dugaan-dugaan tersebut. Jangan sampai.....Jangan sampai......Jangan sampai masyarakat mempunyai pikiran yang negatif terhadap penegakkan hukum di Kabupaten Lingga terkhusus dalam kasus-kasus dugaan "Korupsi", sementara banyak media menuliskan berita yang narasinya bahwa "Kajagung & Kapolri" begitu gencarnya memerangi setiap tindakkan yang merugikan "KEUANGAN NEGARA".(Edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ