Ujung Tanjung – Dalam upaya transparansi penyidikan tindak pidana narkotika, Polres Rokan Hilir menggelar pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 1.590.30 Gram di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rohil. Kamis 3 Oktober 2024.
Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara diblender lalu dicampur deterjen dan kemudian dibuang kedalam septitank yang disaksikan para terduga pelaku.
Dalam press release tersebut, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Elva Hendri SH menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari penangkapan terhadap empat TKP yang berbeda diwilayah Rohil pada tahun 2024 ini.
Kasus tersebut berhasil diungkap dengan total delapan terduga pelaku yang diamankan. Barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika golongan I jenis sabu dengan berat netto 1.590.36 Gram (1.5 kilogram). Terang Kasat Narkoba AKP Elva Hendri SH saat dihadapan awak media.
Adapun barang bukti tersebut berasal dari empat lokasi berbeda diwilayah hukum Polres Rohil yang dilakukan delapan terduga pelaku berdasarkan LP nomor 81 ada 3 pelaku ,RR,HE dan Ws, LP nomor 91 pelaku ada 1 orang yakni HS. Sedangkan LP nomor 93 ada dua pelaku yakni berinisial SLLS,PAI dan LP nomor 97 ada dua pelaku yakni IM dan BMA.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri Kasiwas Polres Rohil AKP Juliardi , Kasat Tahti IPTU F. Gultom SH, Kasi Propam Polres Rohil , Kanit Narkoba IPDA Darlinson Sitorus SH dan tampak hadir Kuasa Hukum Terduga Pelaku M.Salim juga Turut menyaksikan melalui zoom JPU dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Rohil .
Kasat Narkoba AKP Elva Hendri SH menyampaikan kegiatan pemusnahan seperti ini merupakan rangkaian tindakan penyilidikan yang kita lakukan sebagai bentuk kepastian hukum terhadap barang bukti yang kita musnahkan. Bahwa ini merupakan coling system yang dilakukan polri saat ini dalam rangka pengamanan pemilu.
Ia menjelaskan bahwa meskipun tahap-tahapan pemilu dilakukan saat ini, namun penengakan hukum untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat terus kita lakukan.Polri komitmen akan selalu berikan saksi tegas kepada penguna dan pengedar sabu di Rokan Hilir.