Ujung Tanjung (Momenriau.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rohil melakukan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan roda empat yang muatannya over dimensi dan over load, Rabu 23 Oktober 2019.
Kapolres Rohil, AKBP M. Mustofa SIK Msi melalui Kasatlantas Polres Rohil, AKP David Ricardo SIK mengatakan, pelaksanaan kegiatan terhadap pelanggaran kendaraan roda empat yang bermuatan over dimensi.
“Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di Wilayah Hukum Polres Rohil” Ucap AKP David Ricardo SIK kepada awak media
Dalam operasi zebra muara takus 2019 yang baru hari ini dilakukan, satlantas polres rohil mengamankan sedikit kendaraan roda empat yang bermuatan over load dan over dimensi. Hal ini sangat membahayakan pengemudi lain, apalagi kalau jenis truk besar itu over muatan. Kendaraan semacam ini sangat membahayakan untuk para pengguna jalan raya. maka pihaknya memberikan surat teguran berupa tilang.ujarnya.
“Kami menghimbau agar pemilik kendaraan roda empat maupun truk besar agar mematuhi batas muatannya over dimensi. Untuk itu para pemilik kendaraan umum agar mematuhi aturan admnisitrasi. Jika kedepan masih saja melanggar, kami tidak segan melakukan tindakan lebih tegas,” tandasnya. (Darma