Dugaan Korupsi.

"Terkait Dugaan Korupsi Dana Bosda Diknas Lingga Tahun 2021 S/D 2023, Siapa Saja Yang Menghadap1 Ke Polda Kepri ?".

Jumat, 16 Agustus 2024 - 09:54:00 WIB Cetak

(Momenriau.com Kèpri). Beberapa waktu lalu, publik di Propinsi Kepri, khususnya di Kabupaten Lingga sering membicarakan tentang adanya dugaan korupsi "Dana Bosda" pada Dinas Pendidikan (DIKNAS-red) Lingga yang digaungkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Lang Laut dan ditayangkan oleh beberapa media online. 

Kemudian, seiring berjalannya waktu, cerita miring yang didengungkan LSM Lang Laut Lingga tersebut, perlahan mereda seakan lenyap ditimpa oleh perihal lannya dan tanpa diketahui apakah Aparat Penegak Hukum, tertarik merespon informasi awal terkait dugaan korupsi dana "Bosda Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga" dimaksud.
    Untuk mengetahui sejauh mana Aparatur Penegak Hukum menyikapi tentang dugaan korupsi tersebut, awak media kami berusaha mencari informasi dan mendapatkan data dari narasumber berbentuk surat. Surat berasal dari "Ditreskrimsus Polda Kepri" tertanggal 13 Agustus 2024 dengan nomor : B/700/Res.3./VIII/2024/Ditreskrimsus, Prihal : Permintaan Fotocopy Data & Dokumen yang ditujukan kepada Dinas Pendidikkan Pemuda & Olah Raga Kabupaten Lingga.
    Adapun poin didalam isi surat tersebut menjelaskan antara lain : 
    *Bersama ini diberitahukan kepada saudara bahwa Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan  Dana Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) pada Dinas Pendidikan Pemuda & Olah Raga Kabupaten Lingga tahun 2021 - 2023*.
    *Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dimohon kepada Bapak, kiranya dapat hadir  berserta staf dengan membawa fotocopy data dan dokumen yang berkaitan dengan perkara dimaksud guna dijadikan sebagai bahan perbandingan (daftar terlampir) pada ; Hari / Tanggal (Senen / 19 Agustus 2024), Pukul ; 10.00 Wib, Bertempat ; Di Ruang Riksa Subdit Tipidkor III Ditreskrimsus Polda Kepri (Lantai III)*. 
    Dengan adanya surat panggilan dari Subdit Tipidkor III Polda Kepri kepada Dinas Pendidikan Pemuda & Olah Raga Kabupaten Lingga tahun 2021 - 2023, masyarakat kembali antusias untuk mengikuti perkembangan selanjutnya terhadap dugaan "Korupsi Dana Bosda Di Dinas tersebut".
    Mencermati pembicaraan dugaan korupsi Dana Bosda tahun anggaran 2021 s/d 2023 diseantero warung kopi yang ada di Kabupaten Lingga beberapa waktu lalu itu, masyarakat mensinyalir bahwa pada tahun bersangkutan yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda & Olah Raga Kabupaten Lingga adalah H. Armia (Sekda Lingga saat ini - red).

Harapan masyarakat khusus di Kabupaten Lingga kepada Aparat Penegak Hukum, demi tegaknya supremasi hukum, untuk jangan ragu-ragu menindaklanjuti dugaan korupsi Dana Bosda di Kabupaten Lingga tersebut.(Edysam).

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ