BAGANBATU -- Satuan Tugas (Satgas) Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 Polres Rohil kembali menunjukkan kesigapannya dalam menegakkan disiplin berlalu lintas.
Buktinya, puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia dan ditilang karena berbagai pelanggaran di jalan Sudirman Bagan Batu Kota kecamatan Bagan Sinembah, Kamis (18/7/2024).
Operasi yang digelar sejak pukul 09.00 Wib ini dipimpin langsung oleh Panit Lantas Polsek Bagan Sinembah, Iptu Suherfin Siregar SE dan sasaran utama operasi adalah pengendara roda dua, roda empat, dan roda enam yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
"Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Rohil," tegas Iptu Suherfin.
Selama razia berlangsung, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan komponen teknis seperti lampu, rem, dan spion.
" Dari kegiatan yang laksanakan ini, sampai sejauh ini ada puluhan unit sepeda motor yang terjaring dan kita berikan sanksi tilang berupa e-tilang," ujarnya lagi.
Mantan Kanit Laka Satlantas Polres Rohil ini juga menegaskan, bahwa mayoritas para pengendara yang terjaring akibat tak menggunakan helm pengaman.
" Mayoritas kendaraan yang terjaring adalah karena pengendara tidak menggunakan helm pengaman saat melintas di ruas jalan raya," tegas Iptu Suherfin Siregar kembali.
Iptu Suherfin Siregar juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dan menjadikan Rokan Hilir sebagai wilayah yang tertib dan aman berlalu lintas.
"Mari kita jadikan keselamatan sebagai budaya dalam berkendara dengan selalu menggunakan helm pengaman yang standar SNI serta membawa surat-surat kelengkapan kendaraan," pungkasnya. (min)