H.Armia.

Jabatan Sekda Lingga; "Pertahankan H.Armia Atau Ditukar Saja ?".

Selasa, 02 Juli 2024 - 07:00:00 WIB Cetak

(Momenriau.com Lingga). Sejak beberapa waktu lalu, hampir semua masyarakat di bumi "Bunda Tanah Melayu" medapat khabar bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Kabupaten Lingga H.Armia, tidak dapat melaksanakan fungsi tugas seperti lazimnya Sekda di daerah Kabupaten dan atau Kota lainnya di Propinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal tersebut, disampaikan oleh sumber kami yang layak kami percaya, pada saat didalam perjalanan diatas sebuah kapal laut  rute Tanjung Buton Daik menuju Kota Tanjungpinang pada hari Senin (01/07-2024).
    "Sejak beliau (H.Armia) sakit, tugas atau fungsi beliau dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) yaitu pak Selamat yang juga sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Lingga", sumber menjelaskan.
    Lebih lanjut, sumber menjelaskan, "kalau tidak salah, per tanggal 25 Juni 2024 lalu, pak Selamat habis masa tugasnya sebagai pelaksana harian Sekda Kabupaten Lingga dan saya dengar informasi lagi, jabatan Sekda kembali dijabat oleh H.Armia, apakah ini benar atau tidak, saya tidak tau persisnya, yang jelas, saat ini pak H.Armia tidak sedang berada di ibu kota Kabpuaten Lingga".
    Dengan informasi terkait Sekda Kabupaten Lingga yang dikhabarkan sedang sakit cukup serius, sebagai Sekda definitip, sebaik Bupati Lingga M.Nizar S.Sos meminta petunjuk kepada Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, tentang apakah perlu Sekda Lingga H.Armia yang sudah sakit-sakitan diganti saja dengan Sekda yang baru ?. Kenapa demikian, sebagai orang nomor satu dalam jabatan dan atau pengelola administrasi pemerintahan Kabupaten Lingga, keberadaan H.Armia di Lingga sangatlah penting. Kalau BupatiLingga, beliau adalah orang nomor satu di Kabupaten Lingga sebagai pemegang mandat dari jabatan politis yang lebih berfungsi sebagai pengambil kebijakkan untuk kesejahteraan dan mensejahterakan masyarakat.
     Sebagai antisipasi menjaga jangan sampai kebijakkan yang dibuat oleh Bupati Lingga berpotensi bertentangan dengan regulasi dan atau peranturan serta Undang-undang, maka keberadaan Sekda Lingga merupakan kebutuhan teramat penting saat ini. Oleh karena itu, masyarakat mengharapkan, Bupati Lingga segera menentukan pilihan apakah H.Armia masih berkompeten untuk dipertahankan sebagai Sekda Lingga, atau sudah harus diganti demi lancarnya roda pemerintahan, khususnya administrasi di Kabupaten Lingga ini ?.(Edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ