Opini masyarakat Lingga.

"Kepercayaan Publik Kepada Kejaksaan Di Lingga Menurun ?".

Sabtu, 22 Juni 2024 - 08:26:00 WIB Cetak

(Momenriau.com Lingga). Ada sebait pantun yaitu ; "Kalau Buaya Katakan Buaya.....Jika Katak Katakan Katak.....Bila Ada Katakan Ada......Bila Tidak Katakan Tidak", kurang lebih seperti itulah yang dikehendaki masyarakat Kabupaten Lingga sikap sebagai Aparat Penegak Hukum yang berada di Bumi Bunda Tanah Melayu.

Demikian pula dengan dugaan  penyelewengan dana bansos di tahun 2020 dan tahun 2021 lalu dan sudah menjadi rahasia umum bahwa "sudah banyak saksi yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Lingga" dan bahkan ada beberapa pejabat Pemkab Lingga masih aktif turut dipanggil Kejaksaan Negeri Lingga pada waktu dugaan kasus dana bansos ini menguap kepermukaan atau kewilayah publik.
    Dikutip dari media Radar Kepri yang ditayangkan pada 30/12/2023 dengan judul "Kasus Korupsi Bansos Lingga Naik Tahap Penyidikkan ?" dalam rilis berita tersebut mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Lingga juga telah memanggil dan meminta keterangan kepada mantan Sekda Lingga yaitu Syamsudi, mantan Kadis Perkim yaitu Safarudin, Sekda Lingga Armia, mantan Kadis Pendidikan Junaidi, mantan Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, Riki Sarman Timur.
    Tahun 2023 telah berlalu, saat ini sudah berada dipertengahan tahun 2024, namun harapan masyarakat termasuk aktifis Kabupaten Lingga untuk mengetahui sejauh mana pendekar-pendekar penegak hukum menelisik atau menelusuri untuk memperjelas apakah "dugaan penyelewengan dan atau penyimpangan penggunaan dana bantuan sosial tahun 2020 dan tahun 2021" di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lingga yang viral sejak tahun 2023 lalu, bisa dibuktikan atau tidak ?.
   Dari jejak digital dan dikutip dari media Kompas.com yang naik tayang pada sejak 23 Nopember 2023 lalu tepatnya pukul 13.57 Wib dengan judul "Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp 20 Miliar, Sejumlah Pejabat di Lingga Kepri Diperiksa", sepertinya Kejaksaan Negeri Lingga diawal-awal mencuatnya dugaan adanya tipikor (tindak pidana korupsi - red) dana bansos keruang publik, sangat konsen dan sempat membuat Institusi penegak hukum ini menjadi perhatian publik di Propinsi Kepri, khususnya di Kabupaten Lingga.
   Kalau dihitung tenggang waktu sejak dipublikasikan oleh media Kompas.com yaitu mulai tayang 23 November 2023, 13:57 WIB sampai hari ini Sabtu (22/06-2024), apakah Kejaksaan Negeri Lingga pernah menjelaskan ke Publik terkait progres dan atau perkembangan proses kasus dana bansos ini ?.
    Apakah kasus ini tidak dilanjutkan ?, Kalau tidak dilanjutkan, tentu ada dasar hukumnya kan ?. Oleh karena itu, Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lingga yang baru (Amriyata, SH., MH.,-red) masyarakat berharap agar mau menjelaskan status atau progres dan atau tahapan proses tentang dugaan penyelewengan dana bansos ini sudah sampai dimana ?, tentunya hal tersebut dilaksanakan melalui konfrensi pers. 
    Pada era keterbukaan informasi publik yang kita maklumi bersama, rasa ingin tau masyarakat terhadap sesuatu informasi begitu antusias, itu merupakan sesuatu yang wajar dan manusiawi. 
    Oleh karena itu, bagi institusi yang memiliki informasi yang tidak dilarang oleh undang-undang untuk dipublikasikan, maka berikan informasi tersebut ke masyarakat melalui media tanpa terkecuali tentang "Dugaan Penyelewengan Dana Bansos 2020 & 2021 Di Kabupaten Lingga" dan jangan sampai, kepercayaan publik terhadap penegakkan hukum oleh Kejaksaan di Lingga jadi menurun. (Edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ