Janji adalah hutang.

"Warga Kampung Pengayun Ingatkan Bupati Lingga Tentang Janji Yang Pernah Diucapkannya ?".

Ahad, 09 Juni 2024 - 13:36:00 WIB Cetak

(Momenriau.com Lingga). "Sebuah perkampungan bernama "Pengayun" yang termasuk di wilayah pemeritahan "Desa Resun Pesisir" Kabupaten Lingga, sampai saat ini masih menunggu dan berharap Bupati Lingga M.Nizar S.Sos, bisa memenuhi janjinya yang sudah diucapkan berkali-kali pada kunjungan beliau beberapa waktu lalu (M.Nizar-red) ke kampung tersebut".

Menurut sumber kami yaitu salah seorang warga Kampung Pengayun Desa Resun Pesisir (Nama tidak dicantumkan sesuai UU Pers no 40 Tahun 1999-red) kepada awak media pada hari Minggu (09/06-2024) disebuah kedai kopi di Kelurahan Pancur Kecamatan Lingga, nara sumber mengeluhkan kondisinya Kampunya. Diantara yang dikeluhkannya adalah, kondisi Kampung Pengayun yang belum dialiri oleh arus listrik PLN dan kondisi jalan lingkungan yang tidak secantik jalan lingkungan yang ada di Kampung lainnya yang juga bagian dari wilayah Pemerintahan Desa Resun Pesisir.
    "Di Kampung kami (Kampung Pengayun-red), sampai saat ini, kondisi jalan, tidak secantik jalan yang ada di Kampung lainnya di Desa Resun Pesisir dan satu lagi arus listrik PLN, juga belum ada di Kampung kami itu, pada hal, pak Bupati Lingga (M.Nizar-red) beberapa waktu lalu, pada saat berkunjung ke Kampung kami (Pengayun-red), beliau (M.Nizar-red) pernah berjanji akan memenuhi permintaan warga Kampung Pengayun terkait dengan arus listrik PLN dan perbaikan jalan lingan di Kampung Pengayun", demikian kata nara sumber.
   "Warga Kampung Pengayun lainnya, mungkin berpandangan sama seperti saya, yaitu pak Bupati Lingga, cuma sekedar mempermanis kata-kata saja pada saat mengucapkan janji dihadapan warga Kampung Pengayun pada saat kunjungannya pada waktu itu, sehingga janji itu cuma tinggal janji saja", ketus narasumber sambil pamit melangkah pergi.
    Dikonfirmasi kepada Kepala Desa Resun Pesisir JUPRI pada hari Minggu (09/06-2024) di atas KM.CITRA INDOMAS pada saat akan menuju Kota Tanjungpinang, dengan jelas beliau mengatakan bahwa, "kalau arus listrik adelah, tapi dari mesin Ginset, kalau arus listrik PLN, belum ada lagi, itulah yang sedang saya usakan mengajukkan permintaan ke PLN Cabang Tanjungpinang".
    Dengan kondisi Kampung Pengayun Desa Resun Pesisir Kabupaten Lingga saat ini, buat Bupati Lingga, kalau sekiranya pernah terlepas kata janji yang mengakibatkan warga Kampung Pengayun terharap-harap, alangkah bijaksananya, bila segera dipenuhi janji dimaksud, karena janji adalah hutang. Kepada pihak PLN, Kampung Pengayun juga merupakan salah satu tempat bermukimnya warga Negara Indonesia yang Sah secara Konstitusi, maka mereka (warga Kampung Pengayun-red) memiliki hak untuk diperlakukan sama termasuk pasilitas penerangan alian listrik oleh negara.(Edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ