Sengketa Lahan Ribuan Hektar Di Padang Lawas Yang Diserobot Oleh Perusahaan Tidak Kunjung Selesai Masyarakat Ancam Akan Adukan Kepresiden

Sabtu, 12 Oktober 2019 - 23:46:45 WIB Cetak

PEKAN BARU - Penyerobotan lahan milik masyarakat di 6 desa se Kecamatan Huta Raja Tinggi, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) oleh Perusahaan PT Damai Nusa Sekawan (SDN) menimbulkan Kesengsaraan yang tak berujung.Minggu (13/10)

Hingah sekarang belum ada titik kejelasan antara kedua belah pihak. Bertahun - Tahun dan tidak ada titik temu sehingah masyarakat akan meminta tangung jawab Presiden Republik Indonesi (RI) untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Toko Pemuda Kabupaten Padang Lawas (Palas), Amri Taufiq Hasibuan yang juga menduduki sebagai Ketua Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)  Pekan Baru, menjelaskan kepada awak media, Pada tahun 1988 silam masyarakat yang tergabung dalam 6 desa satu kecamatan, yakni Desa Mananti, Desa Sigalapung, Desa Siabu, Desa Paya Ombur, Desa Ujung Padang, Desa Tanjung Baringin menyerahkan Tanah adat masyarakat seluas 2.607 Ha untuk di kelolah oleh PT DNS.

"Setelah di serahkan kepada PT DNS tahun 1988 silam akan tetapi ketika di cek atau di ukur pada tahun 2000, Tanah yang serahkan oleh masyarakat tidak sesuai lagi dengan ukuran pertama, artinya PT DNS mencuri atau menyerobot tanah masyarakat Kecamatan Huta Raja Tinggi,"jelasnya.

Kemudian Lanjut, Taufiq, memaparkan setelah tahun 2000 Tanah adat yang di serahkan masyarakat untuk di kelola oleh PT DNS tidak sesuai luas areal dengan perjanjian semula dan pada tanggal 2000 masyarakat enam (6) desa tersebut mengukur luas areal tanah yang di serahkan  kelapangan.

" Dan ternyata PT DNS sudah mengelola 4. 966 Ha, sedangkan yang di serahkan masyarakat hanya seluas 2.607. Artinya PT DNS sudah menggarap areal tanah milik masyarakat sebanyak 2.359 Ha,"ungkapnya.

" dan sehubungan dengan persoalan tersebut, masyarakat 6 desa ini sudah membuat permohonan kepada Bapak Bupati Kabupaten Padang Lawas agar areal tanah persukuan kami dapat dikembalikan, dan hingga saat ini bupati belom juga bisa menyelesaikan persoalan ini,"paparnya.

" Kalau Bupati tidak bisa menyelesaikan persoalan ini, kami akan membawa dan meminta Presiden untuk turun tangan karena hal ini tangung jawab beliau ,"Pungkasnya.(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ