Mewakili Pj. Bupati Langkat, Sekda Langkat Amril hadiri peluncuran tahapan Pilgub dan Wagub Sumut.

Jumat, 03 Mei 2024 - 19:40:00 WIB Cetak

(Momenriau.com Medan). Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy AP M.AP diwakilkan Sekretaris Daerah H. Amril, S.Sos M.AP menghadiri peluncuran tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara bertempat di convention hall Santika Dyandra Hotel Medan, Jumat (3/5/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara yang dibuka langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Utara DR Hassanudin.
    Dalam sambutannya Pj Gubernur Sumatera Utara Hasanuddin berharap semua elemen masyarakat dapat ikut mensukseskan pelaksanaan Pilkada Gubsu dan Wagubsu 2024.
    Adapun tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 ;
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024.
- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.
- Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.
- Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024.
- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.
- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024.
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil. 
- Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024.
    Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
    Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.
    Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
    Kegiatan ini diikuti oleh Kapolda Sumut, Kodam I Bukit Barisan, Bupati dan Walikota se Sumatra Utara, Anggota KPU kabupaten kota se Sumatera Utara dan Anggota Bawaslu kabupaten kota se Sumatera Utara serta partai politik yang berhadir.( Arifin ).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ