Laporan dana piktif.

"Laporan Dana Kampanye Piktif ?, Berikan Saja Suara Yang Di Peroleh Kepada Partai Lainnya".

Ahad, 07 April 2024 - 12:00:00 WIB Cetak

(Momenriau.com Lingga). Dapur redaksi kami dihujani pertanyaan dari masyarakat Kabupaten Lingga, terkait caleg Partai Nasdem yang menyampaikan laporan dana kampanye yang "PIKTIF", seperti yang diekspose oleh beberapa media online di Kepri.

      Sudah menjadi rahasia umum, bahwa Bendahara umum DPD Partai Nasdem Lingga Encik Basri, telah mengakui bahwa laporan dana kampanye caleg DPD Partai Nasdem Lingga yang dibuat dan dilaporkannya kepada penyelenggara Pemilu, merupakan laporan "PIKTIF" semata, demi menyelamatkan para kader partai dalam mengikuti pemilihan umum dimaksud.
    Berikut ini kami paparkan beberapa pertanyaan dan atau komentar dari masyarakat Kabupaten Lingga yang kami terima melalui pesan WhatsApp pada hari Sabtu (06/03-2024) diantaranya ;
    1. Apakah memungkinkan bahwa ke 11 orang caleg Partai Nasdem yang katanya memperoleh kursi di pemilihan umum 2024 ini akan dibatalkan (diskualifikasi-red)  ?.
    2. Kalau dibatalkan, apakah ada petunjuk tekhnis terkait kursi yang 11 tersebut ?.  
    3. Apakah dilakukan perhitungan ulang untuk seluruh parpol atau bagaimana ?.
    4. Jadi kalau misalnya keputusan dibatalkan sebagai peserta pemilu pada wilayah yang bermasalah ini, bagaimana kelanjutan kursi yang terpilih itu ?.
    5. Apakah sekedar sanksi administrasi perbaikan aja begitu ?.
    6. Apakah ada sesuatu alasan sebagai dasar bahwa pemilunya diulang ?.

    Sedangkan tanggapan dan atau komentar dari masyarakat yang kami kutip dari salah satu group WhatsApp di Kabupaten Lingga tentang peristiwa laporan dana piktif dimaksud adalah ; "Ini jadi preseden buruk belakang hari di kabupaten Lingga, bila laporan dana kampanye fiktif tersebut tidak di tindak, tidak ada pidananya, tidak ada sanksi hukumnya, tidak jadi masalah. Dikhawatirkan, pihak KPU, Bawaslu, APH akan sulit untuk bertindak sesuai peraturan perundang-undangan, jika pada waktu-waktu mendatang dalam evan yang sama, ada laporan fiktif lagi, bila dalam kasus saat ini tidak ada yang diberikan sanksi hukum".
    Dengan prilaku Bendahara Umum dari DPD Partai Nasdem Lingga tersebut, walaupun dengan alasan apapun tidak bisa dibenarkan. Karena dinilai sudah membuat kegaduhan ditengah pesta demokrasi rakyat. Oleh karena itu, sebagian masyarakat Kabupaten Lingga berharap, total suara yang diperoleh caleg partai Nasdem Lingga dalam Pemilu 14 Februari 2024 lalu, diberikan saja kepada partai peserta yang lain, dengan porsi yang sama rata, dengan demikian, terkait 11 kursi tersebut tetap ada wakil rakyat yang memanfaatkannya. Dengan demikian, kedepannya, setiap Ketua DPD Partai yang ada, akan melakukan sleksi ketat dalam menentukan kadernya yang akan ditampilkan untuk mengikuti pemilihan legislatif.(Edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ