Polsek Kubu Bekuk Jaringan Sabu Antar Kota Propinsi, Sabu Seberat 97.48 Gram Diamankan

Jumat, 04 Oktober 2019 - 12:08:38 WIB Cetak

KUBA -- Tim Polsek Kubu dengan sergap menangkap 3 orang pelaku kasus narkotika. Petugas mengamankan sabu 97,48 Gram yang dibawa dua pelaku dari pekanbaru yang siap diantar kewilayah Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK Msi melalui Kapolsek Kubu AKP Syofyan SE yang didampingi Kanit Reskrim Bripka N.M Panjaitan mengatakan, penangkapan itu dilakukan di dua lokasi berbeda yakni dua pelaku di jalan lintas kubu Km 30 sedangkan satu pelaku dijalan datuk kancil kecamatan kubu Kabupaten Rokan Hilir-Riau.

"Pengungkapan pertama ditangkap berjumlah 2 orang, saat itu kedua pelaku salah satu diantaranya memakai tas ransel warna coklat mengendarai sepeda motor merk verza warna hitam yang terburu-buru dengan mencurigakan mengarah ke jalan lintas kubu Km 30 Kepenghuluan Jojol Kecamatan Kubu Babussalam,kamis 03 Oktober 2019.

"Sebelumnya petugas mendapatkan informasi , bahwa dijalan lintas kubu ada seseorang yang sedang membawa narkoba jenis sabu dari pekanbaru. Dari sana langsung dilakukan penyelidikan tepatnya disekitaran Jalan lintas kubu" ucap Bripka NM Panjaitan kepada awak media

Kemudian tim opsnal langsung memberhentikan sepeda motor yang dikendarai pelaku indra syahputra bersama Rusdianto, selanjutnya dilakukan pengeledahan. Akhirnya petugas menemukan sabu disebuah tas ransel warna coklat yang terdapat didalamnya satu kotak farfum berisi plastik bening berlis merah dan berlakban berwarna hitam.

Untuk pelaku Rusdianto (37) merupakan warga Jalan Provinsi Perum Nusa Indah Blok B 26 RT 006 RW 007 Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai sedangkan Indra Syahputra (31) warga Cikampak Tengah RT 000 RW 000 Kelurahan Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel -Sumut. 

Sementara barang bukti yang kita amankan dari pelaku, 1 bungkus plastik bening berlis merah berukuran besar berisi sabu sabu yang dibalut oleh lakban warna hitam dengan berat kotor 97,48 gram, 1 unit sepeda motor merek verza warna hitam berlis biru dengan Nopol BM 6039 PU, 1 buah tas ransel merek Baleno berwarna coklat, 1 buah kotak farfum berwarna hitam, 1 unit hp samsung J5 warna hitam,1 unit hp samsung lipat warna putih,1 unit hp samsung J2 Prime berwarna hitam,1 unit Hp Samsung lipat warna Hitam,Uang Rp. 200.000,-1 buah kartu ATM Platinum BCA warna Abu-abu .ujar Bripka NM Panjaitan

" untuk kedua pelaku ini mengaku sebagai jasa pengiriman, pelaku juga mengatakan bahwa sabu tersebut milik M.Husni Als Ucok warga Parit Kabir RT 005 RW 003 Kepenghuluan Sei Majo Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir" kata Bripka N.M Panjaitan

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku M Husni alias Ucok, Kamis (3/10) sekira pukul 19.30 wib, saat itu pelaku berada dijalan datuk kancil kelurahan teluk merbau kecamatan Kubu, ditangkap oleh petugas tanpa ada perlawanan.

Sementara ini ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kubu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (darma)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ