Pemeriksaan saksi-saksi si Kejagung RI.

JAM PIDSUS Memeriksa Beberapa Kasus Yang Ada Di Kejaksaan Agung RI.

Senin, 29 Januari 2024 - 17:45:00 WIB Cetak

(Momenriau.com). Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 Kasus pada hari Senin (29/01-2024) dan kasus tersebut adalah ;
            * A. Terkait Perkara Komoditi Emas;
            * B. Terkait Perkara BAKTI  
                    Kementerian Komunikasi dan
                    Informatika;
            * C. Terkait Perkara PT Duta Palma
                   Korporasi;
            * D. Terkait Perkara Perkeretaapian
                   Medan.

 *A. Pada Perkara Komoditi Emas, 4 orang saksi diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Adapun yang diperiksa tersebut yaitu:
        1. JP selaku Marketing Unit Bisnis                   
             Pengolahan dan Pemurnian Logam 
            Mulia (UBPP LM).
        2. BW selaku pihak swasta.
        3. ML selaku Finance Manager PT  
            Antam Tbk tahun 2010 s/d 2011.
        4. DI selaku pihak PT Duta Tour
            Jumantar.

    *B. Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. 
   Adapun saksi yang diperiksa yaitu ARS selaku Sekretaris PT Laman Tekno Digital, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka EH dan kawan-kawan.

    *C. Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
    Adapun saksi yang diperiksa yaitu TTG selaku Direktur Utama PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari dan PT Seberida Subur tahun 2022, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

    *D. Terkait Perkara Perkeretaapian Medan Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023. 
    Adapun saksi yang diperiksa yaitu TP selaku Direktur PT Mitra Kerja Prasarana, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG. 
    Kesemua pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam masing-masing perkara dimaksud. (K.3.3.1)


Sumber : Kapuspenkum Kejagung RI
               Dr. Ketut Sumedana.
Editor    : Edysam.




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ