Dugaan korupsi.

Diduga Lenyap Ratusan Juta Rupiah, APH Sebagai Mitra Insan Pers Diminta Usut Dana Publikasi Di Sekwan DPRD Lingga.

Ahad, 07 Januari 2024 - 09:00:00 WIB Cetak

(Momenriau.com Kepri). Aroma tak sedap membuat masyarakat geram karena dugaan "Korupsi" di Kabupaten Lingga pada sektor "Pengelolaan Keuangan Negara" menjadi perhatian khusus banyak kalangan. Pasalnya, belum hilang aroma dugaan "Korupsi Dana Bansos 25 M" yang ditangani Kejari Lingga, muncul lagi pemberitaan kasus baru dugaan korupsi yang berjudul "Proyek Revitalisasi Ratusan Rumah Senilai 7 M di Lingga Gagal Total" di Kutip dari laman media online radarkepri.com dan bahkan tidak hanya  itu saja, kini muncul lagi dugaan "Korupsi Dana Publikasi" yang di Sekretariat DPRD Lingga dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.

Berbincang-bincang dengan salah seorang awak media senior yang bertugas di wilayah kerja Kabupaten Lingga pada hari Sabtu (06/01-2024), beliau menyebutkan, "di Kabupaten Lingga ini sudah sangat parah bro, banyak sekali kecurangan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan negara sampai-sampai dana publikasi kita, kuat dugaan ditilap sekwan DPRD Lingga".
    Lebih lanjut, awak media senior mengatakan, "untuk identitas saya, cukup buat awak media senior saja bro, jika perlu diungkap siapa saya, nanti saja, semua juga pasti tau siapa saya, disela tawanya, namun yang jelas sekarang, sebagai mitra jurnalis, apakah pihak Aparat Penegak Hukum, baik pihak Kejari Lingga maupun Kepolisian, mau atau tidak saja mengusut dugaan-dugaan ini ?".
    "Bukan dana publikasi di tahun 2023 saja, namun sejak beberapa tahun belakangan ini, dengan duduknya para pejabat yang baru di Sekwan DPRD Lingga khususnya, maka, sejak itulah keterbukaan informasi terkait dana publikasi untuk para awak media, semakin tidak jelas, dana yang diperuntukkan untuk kerjasama publikasi, yang seharusnya transfaran, malah kita rasakan bersama bro, kalimat anggaran habis dan atau anggaran tidak cukup, terusan-menerus diucapkan oleh mereka bila ada pertanyaan dari awak media".
    Masih cerita wartawan senior, "untuk tahun 2023 yang baru lalu, kata petugas mereka, dana publikasi sekwan DPRD Lingga, disalurkan tepat guna sesuai hasil yang diumumkan lulus tervrifikasi kerjasama, nyatanya diduga masih ada media yang tidak termasuk dalam daftar pengumuman lulus kerjasama, namun masih dibayar juga dan parahnya lagi, untuk tahun 2023 yang baru lalu, dana kerjasama publikasi hanya dibayar triwulan 1, 2 dan 4 saja, jadi pertanyaannya, triwulan ke-3 (tiga) kemana?".
    Dijelaskan wartawan senior, "katakanlah, dana untuk kerjasama publikasi, tahun 2023, di Sekretariat DPRD Lingga senilai 1,2 M ataupun katakanlah sesuai kalimat yang sering kita dengar bahwa Kabupaten Lingga ini, termiskin se-Provinsi Kepri, sehingga dana publikasi cuma 1,2 M saja di tahun 2023, nah, dari total anggaran tersebut jika kita bagikan kepada tiap media yang melakukan Mou sebesar  2 (dua) Juta Rupiah saja, sementara media yang Mou, katakanlah 150 perusahaan media, baru terserap senilai 300 Juta Rupiah untuk satu triwulan kan bro?, terus jika tiga triwulan yang dibayarkan, baru berapa nilainya bro?".
    "Orang bodoh saja masih bisa berhitung bro, apa lagi kita yang katakanlah setiap sesuatu itu selalu dilakukan kajian dan segala perhitungan, jadi apa salah kalau kita sangat mencurigai bahwa ditahun 2023 lalu, ratusan juta anggaran yang seharusnya untuk kita (perusahaan dan atau awak media-red), namun hilang entah kemana, jika memang dikembalikan ke kas negara tentu harus juga ada dasar pengembaliannya dan keterbukaan informasi dari pihak Sekwan juga kan bro?, nah ini baru tahun 2023 saja, bagaimana dengan tahun sebelumnya?.
    Hingga berita ini ditayangkan, pihak yang disebutkan oleh sumber (wartawan senior-red), Sekwan DPRD Lingga tidak bisa dihubungi awak media dikarenakan tidak ada nomor handphone yang bisa dihubungi guna mendapat tanggapan dan hak sanggahannya.

Sumber : Ketua DPC AJOI Lingga
                Zulkarnaen S.Pdi.
Editor    : Edysam.




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ