Korupsi.

Diperiksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah.

Kamis, 04 Januari 2024 - 23:48:00 WIB Cetak

(Momenriau.com). Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi pada hari Kamis 04 Januari 2024, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu berinisial HT selaku Direktur Utama PT Venus Inti Perjasa, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)


Sumber : Kapuspen Kejagung RI
                Dr. Ketut Sumedana.
Editor    : Edysam.




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ