Korupsi.

Kejaksaan Agung Memeriksa Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan.

Kamis, 04 Januari 2024 - 21:15:00 WIB Cetak

(Momenriau.com). Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), pada hari Kamis 04 Januari 2024 memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023. 

Adapun saksi yang diperiksa yaitu RMY selaku Kepala Seksi Balai Teknis Perkeretaapian Medan tahun 2017/Ketua POKJA Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
    Terkait tindak pidana korupsi, Jaksa Agung ST.Burhanuddin tidak pandang bulu dan selalu konsen dalam hal untuk memberantasnya. (K.3.3.1).


Sumber : Kapuspenkum Kejagung RI.
               Dr. Ketut Sumedana.
Editor    : Edysam.




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ