Menghibahkan Kapal Rampasan Kejari Batam.

Kejati Kepri Menyaksikan Penyerahan Hibah Satu Unit Kapal Rampasan Kejari Batam.

Senin, 11 Desember 2023 - 23:42:00 WIB Cetak

(Momenriau.com Kepri). Bertempat di Kantor PSDKP Setokok Barelang Kota Batam, Kejaksaan Agung melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA) melaksanakan hibah serah terima barang milik negara yang berasal dari barang rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, dalam rangka penetapan status penggunaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kepada Universitas Hasanuddin (Unhas), pada hari Senin (11/12-2023). Adapun Barang rampasan milik negara dimaksus, berupa satu unit kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap pada Agustus 2022 lalu. Prosesi serah terima kapal dilangsungkan di Kantor Pangkalan PSDKP Batam.

Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Syaifudin Tagamal, SH.MH menyampaikan bahwa, serah terima hibah kapal ikan berbendera Vietnam tersebut, berasal dari barang rampasan perkara tindak pidana dan telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kepentingan dunia pendidikan dan penelitian. Agar penyerahan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan sumber daya manusia di bidang kemaritiman dan perikanan. 
    Kapal tersebut ditangkap oleh KKP dan disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Batam dan Kapal tersebut kondisinya masih layak, diserahkan ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk kepentingan pendidikan. 
    Kapal berbendera Vietnam tersebut, sudah dicek kondisinya dan masih bagus, artinya kemarin telah dilakukan pengecekan oleh Rektor Universitas Hasanuddin, kondisinya sangat bagus dan sudah layak untuk berlayar, tinggal menunggu surat kelengkapan untuk berlayar dibawa ke Makassar dan kapal yang diserahkan ke UNHAS itu bisa bermanfaat serta dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa baik dari sisi teori maupun parakteknya di bidang kemaritiman. 
    Rekor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, menyambut baik dan berterimakasih atas penyerahan kapal hasil rampasan negara itu kepada pihaknya.
     "Nanti, kapal tersebut akan dioptimalkan guna kebutuhan sektor pendidikan, kami sangat bersyukur dan juga bangga, bahwa teman-teman dari Kejaksaan membantu Universitas Hasanuddin" ujar Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa.
    Kapal ini, adalah bagian dari keinginan Universitas Hasanuddin untuk bisa berkontribusi dan mudah-mudahan kapal ini dalam waktu beberapa bulan ke depan, kepada Kejaksaan, kita akan melaporkan apa manfaatnya", imbuh Rekor Universitas Hasanuddin.
    Dalam kegiatan tersebut, selain dihadiri Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI dan Rektor Universitas Hasanuddin, juga disaksikan langsung oleh Kajati Kepulauan Riau, Dr. Rudi Margono, SH., MH., Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, serta jajarannya.


Sumber : Kasi Penkum Kejati Kepri 
               Denny Anteng Prakoso, SH., MH.
Editor    : Edysam.




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ