Dudung Abdul Qodir Resmi Lantik Pengurus PGRI Riau Lanjutan Periode 2019-2024, Pasca Pembekuan Pengurus Lama

Ahad, 10 Desember 2023 - 20:00:00 WIB Cetak

Dr Adolf Bastian, MPd sebagai Ketua PGRI Riau masa bakti lanjutan 2019 – 2024, menerima bendera petaka dari Dudung Abdul Qodir, M.Pd,

MR.com (Pekanbaru) – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) pusat, Prof.DR. Unifah Rosyidi, yang diwakili oleh Dudung Abdul Qodir, M.Pd, dengan resmi melantik DR. Adolf Bastian, M.Pd. sebagai Ketua PGRI Provinsi Riau, Masa Bakti XXII  2019 - 2024 beserta jajarannya.

Acara pelantikan yang digelar pada Minggu (10/12/2023) bertempat di Hotel Mutiara Merdeka  Pekanbaru.

Tampak ikut hadir DR. Jejen Musfah, MA selaku Sekjend PGRI pusat, Gubernur Riau diwakili Kadisdik Riau DR.H. Kamsol, MM, Ketua PGRI Kota Pekanbaru Abdul Gafar, M.Pd., pengurus PGRI Kabupaten dan Kota se-Riau, para Kepsek  jenjang SD,SMP, SMA, SMK sederajat se-Riau dan para undangan.

                 

Dalam sambutanya Gubernur Riau Edy Natar Nasution yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Riau  DR.H. Kamsol, MM, mengucapkan selamat atas dilantiknya  Pengurus PGRI Provinsi Riau sisa waktu  periode 2019 - 2024 yang dinakhodai oleh Dr Adolf Bastian, MPd  sebagai ketua dan Drs. Pahmijan, M.Pd, sebagai Sekretaris Umum.

"Saat ini anak – anak sudah memasuki dunia transformasi tehnologi, yang mereka terkadang lebih cepat tahu dengan penggunaan tehnologi, lalu apakah kita masih mengunakan pola lama, yakni silaturahmi tentu hal ini sudah tidak bisa lagi.Oleh karena itu untuk mengahadapi kemajuan tehnologi terkhusus di dunia pendidikan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat konsep mardeka belajar, guru penggerak dan sekolah penggerak, tujuanya adalah untuk masing – masing kita untuk mengembangkan diri sendiri, seperti anak harus kreatif, kabolatif, kritis dan inovatif, tentu yang memulainya adalah kita semua,” terang Kamsol pada saat berikan sambutan.

lanjut Kamsol, menghadapi abad ke 21  diperlukan peran guru dengan melakukan perluas akses menuju wajib belajar 12 tahun, selain itu untuk mendukung wajar pemerintah provinsi Riau sudah menageluarkan Pergub Wajib belajar 12 tahun.Untuk tercapainya Wajar 12 tahun di Riau, masyarakat  berharap PGRI dapat mendukung program wajib belajar pemerintah provinsi Riau, salah satunya kita berharap kepada sekolah sekolah untuk dapat menerima semua siswa untuk belajar, kami juga menegaskan kepada para sekolah utuk tidak memungut uang bangku kepada peserta didik,” tambahnya.

Sementara itu Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd diwakili Ketua PB PGRI Pusat, Dudung Abdul Qodir, SPd, MPd,  PGRI memberi apresiasi kepada para pengurus PGRI Riau, dapat menyelenggarakan kegiatan yang sangat penting di PGRI Riau dan selalu dalam kekompakan.

Sebelumnya Proses pengurus PGRI Provinsi Riau Pergantian Antar Waktu (PAW) telah sesuai AD ART PGRI, dengan  menetapkan Dr Adolf Bastian, MPd sebagai Ketua Umum PGRI Riau.Pergantian Antar Waktu (PAW) terjadi karena pengurus PGRI Riau yang lama ikut mendukung pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) illegal di Surabaya 3-4 November 2023 yang lalu. Pengurus Besar PGRI Pusat, dengan tegas mereka yang terlibat diberi sanksi dengan membekukan status kepengurusan PGRInya.

Pengurus Besar PGRI mengeluarkan Surat Keputusan Pembekuan Pengurus PGRI Provinsi Riau yang lama dengan Nomor 864/Org/PB/XXI/2023 diterbitkan pada 3 November 2023.Dan selanjutnya saya ditunjuk sebagai Ketua Caretaker PGRI Riau untuk melaksanakan pemilihan Pengurus PGRI Provinsi Riau Pergantian Antar Waktu (PAW), meski tinggal 1 (satu) tahun saja lagi.

"Hasil keputusan rapat 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, sepakat memilih Dr Adolf Bastian, MPd sebagai Ketua PGRI Riau masa bakti lanjutan 2019 – 2024, dengan terpilihnya Dr Adolf Bastian, MPd diharapkan dapat mengiventarisasi aset PGRI dan menjalin komunikasi baik internal dan ekternal, agar kegiatan – kegiatan PGRI Riau berjalan dengan baik dan lancar,”ucap Dudung. **




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ