Pemeriksaan saksi.

Kejagung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi & Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU.

Kamis, 07 Desember 2023 - 21:05:00 WIB Cetak

     (Momenriau.com). Kamis 07 Desember 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:  
1. NS selaku Anggota III Admin Satker.
2. EN selaku Pihak Swasta.
3. FIA selaku Auditorat III C (Admin Satker).
   Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AQ dan Tersangka NPWH alias EH.
    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Sumber : KAPUSPENKUM KEJAGUNG
                Dr. KETUT SUMEDANA.
Editor     : Edysam.




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ