Dua Bulan Sembunyi Akhirnya Supir Pelaku Pengelapan 28 Ton Minyak CPO Diciduk

Rabu, 18 September 2019 - 00:43:04 WIB Cetak

BAGANBATU-Lagi Asyik Nonton Tv, BED (46) warga jalan Sisinga manganraja Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah berhasil diciduk oleh Tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah dipersembunyianya.Rabu (18/9)

Pasal diciduknya BED (46) Oleh tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah, dikarenakan pria yang berprofesi sebagai supir truk ini telah melakukan pengelapan minyak CPO (Crude Palm Oil) Sebanyak 28 ton milik Cv.Jasa Sahabat Abadi yang seharusnya dikirim ke Dumai tetapi dijualnya kepada orang dilokasi areal rumah Makan Utami Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya pada hari senin tanggal 15 Juli 2019 silam dan Mobil truk ditingal begitu saja.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H.Asmar setelah menerima Laporan ada tindak pidana pengelapan Minyak CPO langsung memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin langsung Oleh Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim Sik untuk melakukan Penyelidikan keberadaan terlapor.

Melalui rangkaian penyelidikan Iptu Nur Rahim Sik mengatakan"Akhirnya keberadaan terlapor dapat diketahui yaitu di Avdeling empat kebun sei kebara kabupaten Labuhan Batu Selatan Sumatera Utara."terang kanit.

Berdasarkan Hasil penyelidikan yang akurat Tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah langsung menuju tempat persembunyian terlapor,"Sesampai di lokasi Team Reskrim melihat terlapor sedang berada dirumah lagi menonton televisi dan Terlapor tidak berkutik saat di ciduk oleh personil Polsek Bagan Sinembah,"beber kanit reskrim.

Iptu Nur Rahim Sik Mengatakan"Guna penyelidikan lebih lanjut Terlapor dibawah Kepolsek Bagan Sinembah untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut pasal yang dikenakan terlapor 372 KHUPidana,"Jelasnya.(Ndri)

 

 

  




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
Hukrim

Polsek Panipahan Kembali Cek Prokes di Sekolah

Kamis, 11 November 2021
Hukrim

7,96 Gram Sabu Sitaan Dimusnahkan

Selasa, 09 Maret 2021
ƒ