Oknum Pejabat Bejat.

Aib Oknum Pejabat Pemkab Lingga Mulai Terungkap ?.

Senin, 04 Desember 2023 - 23:55:00 WIB Cetak

(Momenriau.com Lingga). Setelah menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Lingga pada hari Senen (04/12-2023) dalam rangka menyampaikan papan bunga bertuliskan "KAMI MENDUKUNG PENUH, KEJARI KABUPATEN LINGGA UNTUK MEMPROSES, ISU DUGAAN KORUPSI DANA BANSOS, KABUPATEN LINGGA, TANGKAP OKNUM MAFIA ANGGARAN NEGARA", maka tidak cukup sampai disitu saja, Zuhardi (Ju'ai) rencanakan untuk menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan misi yang sama yaitu menghadiahkan papan bunga juga.

Menurut Zuhardi; "banyak lagi yang ingin kami sampaikan serta untuk melanjutkan orasi pada siang tadi, kami aliansi pemuda dan masyarakat Lingga, akan berangkat ke Provinsi dan akan menyerah papan bunga sebagai bentuk dukungan penuh kepada Kajati Kepri".
    "Isu dugaan Korupsi Dana Bansos di Kabupaten Lingga, sangat meresahkan kami masyarakat dan menurut kami, tidak baik untuk nama Kabupaten yang juga dikenal sebagai Kabupaten Bumi Bunda Tanah Melayu", jelas Zuhardi.
    "Kami bersama masyarakat, akan mengawal terus kasus dugaan Korupsi Dana Bantuan Sosial yang dikucurkan oleh Pemerintah yang nominalnya sangat besar, kami kawal sampai ada ketetapan hukum yang jelas", tegas Zuhardi.
    Ditanya, kapan rencana akan mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dengan jelas Zuhardi mengatakan, "Alhamdulillah surat aksi sudah siap untuk kita lanjutkan di Kajati Kepri pada hari Kamis, Insha Allah jadi".


Mencermati apa yang sudah dipublikasi banyak media online, bahwa Kabupaten Lingga sebagai salah satu Kabupaten di Propinsi Kepulauan Riau yang memperoleh predikat "Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)" dari "Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)" dan membuat masyarakat bangga.
    Tetapi, belakangan ini, tepatnya pada tahun 2023, masyarakat menjadi heran bercampur geram dan mungkin ada yang muak, karena beberapa kasus dugaan Korupsi mencuat dan viral, seperti kasus dugaan kasus penyimpangan dan menyalah gunakan dana Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Bagian Umum Pemkab Lingga. Kasus ini sudah di gelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, terdakwanya Kabag Umum pada Sekretariat Daerah yaitu selaku Kuasa Pengguna Anggaran Afrianola Wisnu Brata S Sos dan  Hendra selaku PPTK masa anggaran tahun 2022 lalu.
    Belum hilang rasa heran, geram dan muak masyarakat terhadap kasus dugaan menyalah gunakan dana belanja BBM tersebut, mencuat pula berita dugaan "Korupsi Dana Bansos" di Pemerintahan Kabupaten Lingga yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lingga.
    Melihat fenomena yang menimpa oknum-oknum pejabat dilingkungan Pemkab Lingga yang diduga berprilaku tidak terpuji, maka lahirlah pertanyaan dilingkungan masyarakat, pertanyaannya adalah, "apakah pemimpinnya gagal membina ?, atau oknum pejabatnya yang memiliki moral bejat ?.(Edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ