Keadilan.

Di Bumi Bunda Tanah Melayu, Penegakkan Hukum Harus Berkeadilan Tanpa Tebang Pilih.

Ahad, 03 Desember 2023 - 13:16:00 WIB Cetak

(Momenriau.com Lingga). Karena sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat di Kabupaten Lingga bahwa, ada 5 (Lima) orang yaitu masing-masing berinisial ;
1. Jni, 2. Spn, 3. Smi, 4. Ama, 5. Rst sedang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Lingga karena dugaan "KORUPSI BELANJA HIBAH & BANTUAN SOSIAL" tahun 2020 dan atau tahun 2021 lalu.
    Pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Lingga terhadap 5 (Lima) tersebut dimulai pada hari Rabu (08/11-2023), tepatnya sudah kurang lebih 18 (Delapan Belas) hari kerja dugaan kasus "Korupsi Dana Bansos" diperiksa oleh tim Kejaksaan Negeri Lingga.

Karena adanya dugaan "Korupsi" terhadap hak masyarakat berupa "Bantuan Sosial", khabar ini membuat masyarakat Kabupaten Lingga menjadi "GERAM", sehingga melahirkan berbagai sikap, diantara sikap yang menonjol diperlihatkan oleh masyarakat adalah "terus memantau dan mencari tau sudah sejauh mana perkembangan proses dugaan korupsi ini di Kejaksaan Negeri" serta beredarnya informasi di group WhatsApp tentang rencana "akan melaksanakan suatu aksi mendukung Kejaksaan Negeri dalam penegakkan Hukum yang berkeadilan".
    Karena informasi yang kami dapat bahwa Zuhardi akarab disapa bung Ju'ai yang sangat dikenal sebagai seorang aktivis pembela kepentingan masyarakat di Kabupaten Lingga, akan melaksanakan aksi damai pada hari Senen (04/12-2023) didepan Kantor Kejaksaan Negeri Lingga. 
    Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Zuhardi pada hari Minggu (03/12-2023) terkait rencana aksi dimaksud, dengan tegas beliau menjelaskan , "betul bro, banyak lagi yang akan kami suara kan di depan gedung Kejaksaan Negeri Lingga, diantaranya isu Dugaan Korupsi Dana Bansos, karena saya nilai, itu sangat meresahkan kami masyarakat, menurut kami, perbutan tersebut, kalau benar dilakukan oleh mereka-mereka itu, ini membuat nama baik Kabupaten Lingga sebagai Bumi Bunda Tanah Melayu, menjadi tercoreng dan karena itulah kami geram".
    Pada jawaban konfirmasinya yang sama, ketika ditanya apa cuma sebatas aksi didepan Kejaksaan Negeri Lingga saja ?, kemudian Zuhardi yang dikenal juga sebagai bung Ju'ai dengan jelas mengatakan, "kita lihat nanti, namun tidak tertutup kemungkinan, aksi ini akan kami lanjutkan didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri".
    Mengikuti perkembangan sikap kritis yang lahir ditengah masyarakat Kabupaten Lingga, sejak adanya dugaan "Korupsi Dana Bansos" dengan salah satu modusnya adalah "Belanja Fiktif" dan sikap masyarakat   "Mendukung Kejaksaan Negeri Lingga" dalam penegakkan hukum yang berkeadilan (tidak tebang pilih), merupakan momentum untu meningkatkan prosentase kepercayaan publik terhadap Korp Adhyaksa, khususnya di Kabupaten Lingga.(Edysam).
 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ