Modus Jadi Tabib, Buruh Bangunan Berhasil Cabuli Pelajar

Sabtu, 25 November 2023 - 16:56:20 WIB Cetak

BAGANBATU-Modus jadi Tabib (Dukun) bisa mengusir mahluk halus, Buruh Bangunan,SH alias Aji (25) sukses cabuli pelajar (16).Sabtu (25/11/2023).

Data yang berhasil di rangkum awak media kejadian terjadi di sekitaranJalan Lintas Riau - Sumut Bagan Batu Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah dan pelaku telah berhasil diamankan pada hari kamis, tanggal 23/11/2023) kemarin.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imron Taheri melalui Kanit Reskrim Iptu Nicho Try Hardianto, S.Tr.K membenarkan telah terjadi tindak pidana Pencabulan terhadap seorang pelajar.

"Benar telah terjadi tindak pidana Pencabulan dan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna menjalani proses lebih lanjut,"Terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Iptu Nicho Try Hardianto, S.Tr.K menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari minggu tanggal 12 November 2023 sekira pukul 12.30 WIB,bermula pelaku menumpang mandi dirumah orang tua korban. 

"Pada saat itu setelah pelaku selesai mandi ibu korban memanggil pelaku dan menceritakan bahwa Korban bandal dan sering melawan orang tuanya,"terangnya kembali 

Mendengar keterangan tersebut Pelaku SH Alias Aji mengatakan kepada ibu korban bahwa korban di ganggu mahluk halus dan perlu dilakukan ritual untuk mengusir setan dan meminta ibu korban untuk mengambil air masjid sebagai syarat untuk melakukan ritual tersebut,

Disaat ibu korban mengambil air masjid pelaku mulai melakancarkan aksinya dengan menarik tangan korban,kerumah sebelah yang dalam kondisi kosong.

Setelah berada di rumah sebelah dan masuk kedalam kamar sang dukun mengatakan kepada korban,ini bajunya nanti di buka ya biar di cabut jenggot setanya dari bibir,dada terus kemaluanya,"ya udah bukan lah,"jawab korban 

Dan pada saat itu juga pelaku mengatakan,"iya di buka nanti Abang juga bukan,"kemudian (Korban) membuka pakaian yg di gunakan nya dan di ikuti juga oleh pelaku dan langsung pelaku mencabuli korban. 

Setelah selesai melakukan persetubuhan tersebut pelaku mengancam (Korban) agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada orang lain.

Apabila memberitahukan kepada orang lain maka (Korban) akan dijadikan tumbal, perbuatan persetubuhan tersebut dilakukan sebanyak 2 (dua) kali dalam waktu yang berbeda.

Kemudian (Korban) dibawa pulang ke Sigambal (ibu korban) untuk bersekolah sesampainya di Sigambal Sumatera Utara (Korban) menceritakan apa yang di alaminya 

Atas kejadian tersebut orang tua (Korban) merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah guna proses hukum lebih lanjut.(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ