Dugaan Korupsi.

Masyarakat Lingga Berharap ; "Kejari Lingga Bisa Menterjemahkan Keinginan Jaksa Agung RI Dalam Melaksanakan Fungsinya".

Rabu, 22 November 2023 - 13:12:00 WIB Cetak

(Momenriau.com Lingga). Mengutip seuntaian kalimat dan atau bicara Jaksa Agung RI  ST Burhanuddin dalam siaran pers No: PR – 1334/095/K.3/Kph.3/11/2023, yaitu ; “Jangan sekali-kali bermain dengan perkara ataupun intervensi pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu bagi para pemimpin satuan kerja, para Kajati dan Para Kajari agar segera laksanakan mitigasi pencegahan terjadinya penyalahgunaan kewenangan para anggotanya, terlebih ini merupakan akhir tahun anggaran yang rentan terjadi penyimpangan,” ucap Jaksa Agung.
     “Sekali lagi, Citra Kejaksaan adalah cerminan dari wajah penegakan hukum di Indonesia. Jangan sampai upaya kita bersama untuk meraih prestasi yang telah kita torehkan selama ini tercoreng karena kelalaian kita sendiri", pungkas Jaksa Agung.

Berkaitan dengan keinginan Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut, maka ramailah masyarakat Kabupaten Lingga menunggu hasil pemanggilan beberapa pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga oleh Kejaksaan Negeri Lingga terkait dugaan-dugaan, seperti yang diberitakan oleh berbagai media online belakangan ini.

Menurut masyarakat Kabupaten Lingga, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Lingga masih cukup tinggi. Oleh karena itu, masyarakat menduga bahwa para pejabat-pejabat Pemkab Lingga yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Lingga tersebut, bila terindikasi melakukan "tindakkan melawan hukum", tentunya pihak Kejaksaan akan menindak-lanjutinya ketahapan berikutnya.
    Oleh karena tingkat kepercayaan masyarakat Kabupaten Lingga cukup tinggi terhadap Kejaksaan Negeri Lingga dalam hal menegakkan hukum, maka terhadap pemanggilan beberapa orang oleh Kejaksaan Negeri Lingga terhadap pejabat dilingkungan Pemkab Lingga beberapa waktu belakangan ini,  mendapat dan menjadi sorotan serta percakapan hangat dan sangat serius dikalangan masyarakat, oleh karena itu, pihak Kejaksaan harus memaklumi hal ini.
    Bila tahapan demi tahapan sesuai prosedur sudah dilakukan oleh Kejaksaan dalam hal, baik itu meminta keterangan dan atau memeriksa dan atau apalah sebutannya dalam istilah hukum terhadap pemanggilan yang sudah dilakukan terhadap beberapa orang pejabat dilingkungan Pemkab Lingga, diharapkan Kejaksaan Negeri Lingga segera membuat siaran pers terhadap apapun hasil dari pemanggilan beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Lingga tersebut.(Edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
Opini

TPAS Resmi Ibu Kota Kabupaten Lingga Dimana ?.

Senin, 06 Februari 2023
Opini

"Tahap Awal Yang Dilakukan Investor ?".

Ahad, 28 Agustus 2022
ƒ