Bimtek Junggle Rescue Di Kantor SAR Pekanbaru, Secara Resmi Dibuka Oleh Dirbinga

Senin, 20 November 2023 - 21:00:00 WIB Cetak

Direktur Bina Tenaga (Dirbinga) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Pertama TNI Tarjoni, S.Sos, bersama peserta Bimtek

MR.com (Pekanbaru) - Bertindak Selaku Inspektur Upacara, Direktur Bina Tenaga (Dirbinga) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Pertama TNI Tarjoni, S.Sos membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Jungle Rescue Navigasi Darat dan Manajemen Operasi SAR di Gunung Hutan Tenaga Pencarian dan Pertolongan Tahun 2023. dalam upacara Pembukaan Pelatihan Teknis Pertolongan Gunung dan Hutan (Jungle Rescue) Kantor Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Kelas A Pekanbaru.

                         

Upacara Pembukaan berlangsung di Halaman Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru, Senin, (20/11/2023).

Dalam sambutannya Dirbinga mengatakan sesuai Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan tenaga Pencarian Pembinaan kegiatan Pertolongan  maka kegiatan Pembinaan dan tenaga meliputi peningkatan kompetensi, pemeliharaan kebugaran jasmani bahwa petunjuk teknis tentang kebugaran jasmani baru saja ditetapkan melalui keputusan Deputi Bidang Bina Tenaga dan Potensi No SK.DGP.-171/BNG.01.01/X/BSN.2023.

"Nanti silahkan mempelajari petunjuk teknis tersebut untuk diterapkan dalam kegiatan pembinaan rutin," terangnya.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan pengetahuan SAR bagi tenaga rescuer Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru agar menjadi Personil yang lebih terampil dalam teknik Pertolongan di Gunung hutan, sehingga dapat dilibatkan secara Profesional dalam tugas-tugas Operasi SAR.

Adapun Materi pembekalan meliputi metode teori kelas dan Praktek yaitu Navigasi darat, GPS, Search Area, Komunikasi SAR dan ESAR.

Dalam kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 28 Orang Rescuer Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru yang dilaksanakan selama 5 (lima) hari dari tanggal 20 s.d. 24 November 2023 di Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru.




Baca Juga Topik #nasional+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ