Tim 13 Percepatan Penerbitan SHM Sambangi Transmigrasi dan Berikan Sosialisasi

Sabtu, 14 September 2019 - 21:06:19 WIB Cetak

Ketua Tim 13 Percepatan Penerbitan SHM oleh Jamjuri,ST saat memberikan sosialisasi kepada warga transmigrasi yang berada di Sungai Manasib Kecamatan Bangko Pusako, Jumat (13/9)

Bangko Pusako (Momen Riau)- Tim Percepatan Penerbitan Sertifikat  Hak Milik (SHM) Lahan Transmigrasi N.12 di Desa Sungai Manasib Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir yang di Ketua oleh Jamjuri,ST datang bersama tim 13 ke lokasi transmigrasi. Di salah satu rumah warga memberikan sosialusasi kepada Masyarakat Transmigrasi yang dihadiri peserta lebih kurang 100 orang, Jumat (13/9).

Kehadiran mereka menyampaikan sejak April tahun 2018 Masyarakat memberikan kuasa penuh untuk pengurusan SHM lahan Transmigrasi yang penempatan tahun 2000,2001 dan 2003 yang tidak kunjung ada kejelasan dari Pemerintah.

"Setelah melalui perjalanan yang cukup panjang dan melelahkan selama 18 bulan akhir nya terbitlah SK Bupati Rokan Hilir Nomor.491 Tahun 2019 yang ditetapkan pada tgl 19 Agustus 2019 di Bagan Siapi Api oleh Bupati Suyatno,” tegas Jamjuri.

Seperti dilansir lintas10.com, ia menyampaikan  bahwa selama proses kelengkapan Administrasi masyarakat banyak yang tidak mendukung dengan alasan mereka tidak percaya lagi masalah transmigrasi bisa diselesaikan dan ditambah aparat Desa seperti Kadus,RW dan RT banyak yang tidak setuju transmigrasi ini disyahkan atau diterbitkan SHM nya,maka perjalanan team untuk menyelesaikan sangat sulit,tapi allhamdulillah dari jumlah KK 261 yang terdaftar dalam IPL bisa diselesaikan 214 yang keluar datanya dalam SK Bupati.

Dan di tegaskan juga oleh Jamjuri bahwa masih ada tugas yang wajib dipenuhi Masyarakat adalah memasang patok tapal batas dari masing bidang dengan kayu atau pipa PVC agar saat pengukuran dari team BPN akan lebih mudah mengetahui batas seseorang pemilik lahannya.

“Dan bila masyarakat tidak memasang patok tapal batas maka jangan salahkan bila team BPN tidak melakukan pengukuran pada lahan itu,” tutupnya.

Laporan: Puspa Sari




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ