Penerimaan Pin Penghargaan.

Dukung, "Berantas Mafia Tanah", Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Disematkan Pin Emas Oleh Menteri Agraria RI.

Rabu, 08 November 2023 - 14:08:00 WIB Cetak

 (Momenriau.com Kepri). Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono., SH., M.Hum menerima pemberian dan penyematan berupa Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) dalam acara Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu, 8/11/2023. Pemberian Penghargaan Skala Nasional berupa Pin Emas ini, langsung diberikan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam acara tersebut. 

Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi peran Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang berhasil menyelesaikan seluruh Target Operasi yang telah ditentukan. Kejati Kepri berhasil dan berprestasi dalam menyelesaikan permasalahan atau penyelesaian konflik Pertanahan dan melakukan penegakan hukum yang tegas dan humanis terhadap Mafia Tanah di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
    Selain Kejati Kepri, ada 11 Kejati lain yang memperoleh Penghargaan Pin Emas antara lain Kejati Jambi, Kejati Bengkulu, Kejati Lampung, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, Kejati Jawa Tengah, Kejati Jawa Timur, Kejati Kalimantan timur, Kejati Sulawesi Utara, Kejati  Sulawesi Tenggara, dan Kejati Maluku Utara.
    Saat ditanya wartawan kami kepada Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso., SH., MH, beliau menjelaskan bahwa, "pemberian Pin Emas telah dilaksanakan di Jakarta oleh Menteri ATR/ BPN, Kejati Kepri merupakan salah satu Tim Satgas Mafia Tanah yang telah menuntaskan pengaduan masyarakat dan tindak pidana pertanahan, selain sukses dalam melakukan penindakan, Kejati Kepri juga dianggap oleh pihak Kementerian ATR/BPN, telah sukses melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam upaya mencegah dan menyelesaikan  kejahatan pertanahan selama ini".(Sumber: Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri/editor : edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ