Panwascam Basira Tertibkan APK dan APS yang Melanggar

Ahad, 05 November 2023 - 19:46:44 WIB Cetak

BASIRA – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bagan Sinembah Raya tertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai intruksi Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir.Minggu (05/11)

Dalam pelaksanaannya, seluruh personil Panwaslu Kecamatan Bagan Sinembah Raya terlibat dalam penertiban APS dan APK dimemulai dengan penyisiran jalan utama Basira.

Ketua Panwaslu Kecamatan Bagan Sinembah Raya Edi Saputra, SPdi kepada awak media menerangkan penertiban APS yang menyerupai APK ini dilakukan serentak di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

"Kita berhasil tertibkan sebanyak 97 APS yang menyerupai APK yang melanggar karena belum memasuki masa kampanye."terangnya.

Dalam kesempatan ini Ketua Panwascam Basira juga mengingatkan partai politik dan calon legislatif untuk melakukan sosialisasi dan kampanye sesuai tanggal yang telah ditentukan, yaitu mulai tanggal 28 November 2023.
 

"Saya berharap kepada seluruh Calon Legeslatif untuk saling menghormati aturan masa sosialiasi dan kampanye yang sudah di tentukan sehinga terciptanya suasana yang kondusif di wilayah pemilihan Kecamatan Basira,"Ucapnya.

Dirinya juga berharap untuk kedepanya peran masyarakat untuk dapat melaporkan jika ada dugaan pelanggaran pemilu.

“Kami berharap masyarakat dapat melaporkan jika di wilayahnya ada APK yang tidak kami temui hari ini sehingga belum ditertibkan,” pungkasnya (Ndri)

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ