Warga Sebut Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak PT Chevron Mencurigakan

Kamis, 12 September 2019 - 20:53:52 WIB Cetak

Lokasi pemulihan TTM PT Chevron yang diduga warga telah disalahi oleh perusahaan pengerjaan proyek

Bangko Pusako (MOMEN RIAU)- Pekerjaan Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) COCS PT. Chevron Pacific Indonesia (PT.CPI) yang sedang di laksanankan oleh PT.Responce di pertanyakan warga.

"Pasalnya, pekerjaan pemulihan tanah warga yang terkontaminasi limbah minyak COCS PT.CPI itu sangat mencurigakan soalnya peroses penimbunannya tidak berimbang antara ruas kiri dan kanan pekerjaan," ucap salah seorang warga Pematang Ibul seperti dilansir oleh www.nuansapost.com.

Menurut dugaan salah seorang warga tempatan, pekerjaan pemulihan TTM oleh PT.CPI itu sudah sangat tepat.

"Namun demikian kita sangat mencurigakan pekerjaan itu karena kalau di lihat dari label yang tertulis di lapangan ada yang bertulis COCS artinya itu yang terkontaminasi limbah minyak dan juga ada titik-titik tertentu yang tidak bertulis COCS namun ikut digali sepertinya yang tidak bertulis COCS itu tidak Terkontaminasi limbah minyak PT.CPI yang terjadi akibat kebocoran pipa pada tahun 2013 yang lalu. Kami menduga pihak PT CPI sudah dikelabui oleh perusahaan yang melakukan survey dan  duga ada main mata dengan masyarakat yang telah menerima kopensasi ganti rugi, di duga di lokasi tersebut tidak semua tanah warga terkontaminasi limbah,namun mereka diduga bermain mata dengan perusahan yang melakukan Survey supaya tanahnya dapat ganti rugi,kopensasi dan di sewakan oleh PT.CPI," katanya.

Hal itu berani pihaknya katakan karena pada pekerjaan penimbunan dengan tanah kuning itu sangat berbeda. Bagian ruas kanan bertuliskan COCS di gali dan di timbun padat sebagai pemulihan TTM sedangkan pada ruas kiri tidak bertuliskan COCS juga ikut di gali namun tidak dijumpai limbah minyak kemudian tetap digali tapi tidak ditimbun padat dengan tanah kuning seperti ruas sebelah kanan.

"Tanah kuningnya hanya di serak tipis saja dan jika di lihat dari peroses penimbunannya sangat jauh berbeda hal itu lah yang membuat kami curiga dan diduga tanah masyarakat itu tidak tercemar limbah minyak PT.CPI, jika demikian adanya tentunya tidak wajar PT.CPI melakukan ganti rugi,kompensasi mau pun melakukan kontrak tanah warga itu pasalnya kalau itu di lakukan pasti sangat merugikan PT.CPI yang mungkin juga akan berimbas kepada kerugian keuangan negara," jelasnya.

Oleh karena itu pihaknya minta kembali PT.CPI dan instansi pemerintah terkait mengecek kembali pekerjaan penimbuana untuk pemulihan tanah masyarakat.

"TTM PT.CPI itu kita duga Perusahan yang melakukan Survey itu ada permainan dengan masyarakat pemilik tanah namun tanahnya tidak tercemar limbah COCS PT.CPI," himbaunya.

Sementara di tempat terpisah,pihak awak media ini berhasil mengkomfirmasi Rusli pengawas perusahaan Response yang menangani pekerjaan penimbunan TTM PT.CPI ketika di hubungi melalui Hanphone gegamnya Nomor 081266508XXX Rusli mengaku sebagai pengawas pekejaan tersebut sudah sesuai ketentuan. 

"Pekerjaan itu memang begitu adanya jumpailah pihak PT.CPI saya tidak bisa memberikan penjelasan menurut saya pekerjaan itu sudah sesuai," tutupnya.




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ