Ujung Tanjung -- Musibah lalu lintas maut yang terjadi beberapa minggu yang lalu antara Pengendara mobil colt diesel dengan pengendara sepeda motor meninggal dunia di jalan lintas Manggala- Mutiara KM. 4 Desa Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir pada Rabu 23 Agustus 2023 sekira pukul 11.15 wib akhirnya menempuh jalur damai.
Prosesi perdamaian kedua belah pihak dilakukan pada 26 agustus 2023 dengan cara mediasi dari pihak pengendara mobil colt diesel dengan keluarga dari pengendara sepeda motor.
Dalam mediasi tersebut keduanya sudah saling memaafkan dan mengikhlaskan atas kejadian yang sama-sama tidak diinginkan oleh kedua belah pihak. Kata Daniel Pratama,SH.MH kuasa hukum Pengendara mobil colt diesel, Selasa 5 September 2023.
Daniel menjelaskan, pihak pengendara mobil colt diesel sudah melakukan perdamaian kepada pihak keluarga korban dan pihak pengendara colt diesel telah menyerahkan surat perdamaian nya yang diwakilkan saudara Darno kepada Kami selaku penasehat hukum pemas bin podo.
" Intinya pihak korban sudah mengikhlas kan dan sudah saling memaafkan atas kejadian Laka maut tersebut." Jelasnya.
Saat ditanya oleh awak media terkait adanya permohonan Restorative. Daniel menjelaskan bahwa dengan adanya perdamaian kedua belah pihak ini, kami berkordinasi dengan Satlantas Polres Rokan Hilir untuk melakukan penyelesaian perkara diluar persidangan.
Harapannya, Bapak Kapolres Rokan hilir melalui Satlantas Polres Rokan Hilir dapat mengabulkan dan menyelesaikan perkara tersebut secara Restorative of justice. Mengingat saat ini Polri lebih mengedepankan penyelesaian perkara diluar persidangan.
Semoga dengan terjadinya kecelakaan maut dan adanya perdamain dari kedua belah pihak dapat terciptanya suatu keadilan yang hakiki bagi para pihak. Pungkasnya.