Dua Atlit Pelajar Binaan PPLP Riau Alami Trauma Berat

Sabtu, 15 Juli 2023 - 13:41:20 WIB Cetak

Muhammad Farhan (PH) bersama Asistennya dan orang tua korban

MR.com (Pekanbaru) - Pusat Pendidikan Dan Latihan Pelajar (PPLP) dibawah naungan Dispora Riau, yang berfungsi sebagai wadah pelatihan bagi Pelajar yang berprestasi dibidang Olah Raga.Ditempat ini tentunya semua hal dibina oleh pelatih pelatih yang sudah terseleksi dengan baik dan benar, sesuai cabornya masing masing.

Sarana prasarana di PPLP yang dipusatkan dalam area GOR Rumbai Jalan Yos Sudarso Pekanbaru, tentunya sudah dipersiapkan dan tersedia sesuai dengan harapan masyarakat Riau, agar para Atlit dapat berlatih dengan baik dan fokus.Semua kebutuhan Atlit, mulai dari makan, perlengkapan, asrama, uang saku, dan keamanan dipersiapkan oleh Dispora Riau.

PPLP yang selama ini sudah banyak memproduksi Atlit Riau dengan berbagai prestasi yang sudah dicapai di kancah Nasional, tentunya tidak diragukan lagi bagaimana kekompakan dan sportifitas yang setiap saat ditanamkan oleh pelatih masing masing.

Namun sayang, PPLP beralih fungsi menjadi tempat bagi sesama Atlit untuk ajang perkelahian yang hanya dipicu oleh hal hal yang tidak begitu fatal sekali, mengakibatkan dua orang Atlit harus menjalani pengobatan serius di Rumah Sakit.

                                    

Untuk mendapat keadilan dan pengawalan pada saat kasus ini berproses  sebagaimana mestinya sesuai harapan keluarga, pihak korban memberi kuasa penuh kepada Penasehat Hukum (PH) Muhammad Farhan, SH dengan Asistennya Abdullah Riyadi, SH,  dengan kronologis kejadian disampaikan oleh Muhammad Farhan & Patners Law Offfice pada Jumat (14/07/2023) bertempat di Wareh Kopi Jalan Aripin Ahmad Pekanbaru.

Kejadian yang bermula, pada pukul 10.00 Wib Pagi Atlit Atletik berinisial L (Pelajar dengan usia 16 Tahun) bersama temannya ingin pangkas rambut, akan tetapi sesampainya didepan gerbang Stadion mereka dihadang oleh terduga pelaku berinisial Y,  meminta kepada korban untuk mengikutinya, lalu Y menyuruh teman L untuk pergi meninggalkan L bersama Y. Pada saat itu L dibawa oleh Y dan diikuti  mobil putih dari belakang, setelah sampai di GOR bela diri karate, ternyata disana telah ada terduga pelaku berjumlah empat orang; A, F, PH dan P  menunggu L yang dibawa oleh Y. mobil putih yang mengikuti L diduga berisikan tiga orang yakni BW, CA dan AR, jumlah mereka (gerombolan) semua menjadi 8 orang, salah satu orang yang berada di dalam mobil putih tersebut diduga pelaku berinisial BW  (Oknum Pelatih Karate), BW  turun dari mobil  langsung menarik kerah belakang baju L, lalu membawanya ke samping GOR, disana L diminta untuk berdiri dalam keadaan siap dan dipukuli dibagian wajah ole BW dan AR dibagian perut L, pada saat pemukulan berlangsung ada petugas Cleaning Service yang lewat, takut perbuatanya disaksikan maka BW dan gerombolan membawa L masuk kedalam GOR bela diri karate.Sesampainya di dalam  L langsung dipukuli lagi dan dihajar oleh BW dibagian ulu hatinya sehingga L langsung teduduk.Saat itu L ditanya mengenai berapa kali masuk ke kamar Atlit Karate, dalam hal ini terduga pelaku melakukan pengeroyokan akibat kehilangan sepatu dan baju training dan L dipaksa untuk menyebutkan ia bersama siapa pergi ke kamar, lalu L menyebut berdua dengan H. BW meminta Y dan F menjemput H di asrama, sesampainya H (Pelajar dengan usia 18 Tahun) di GOR, H langsung dipukul dibagian kepala oleh A (Diduga Oknum Polisi) dan disaksikan oleh L. setelah itu L ditanya oleh AR dan L tidak berani melihat H karena posisi membelakangi dan ditutup. H dipukul bagian dada oleh BW setelah itu ditendang oleh CA bagian mulut sehingga gigi depan H lepas satu dan bibir H terbelah dua dengan luka robek tembus ke dalam dan CA kakinya robek terkena gigi depan H, lalu kepala H ditendang dari belakang oleh AR tidak lama kemudian H dibawa ke mobil putih dibawa ke Klinik Misbah dan ditinggalkan begitu saja.Berlanjut ke L disuruh oleh F membuka baju dan celana lalu F mengikat tangan L kebelakang dengan sabuk karate warna kuning, lalu datang BW ketempat L menendang punggung L dan langsung terbaring dalam posisi diikat dari belakang, BW menendang paha L dan BW menyuruh gerombolan membuka ikatan L dengan berucap, "Buka tali ikatan itu, mana tau dia mau main sama aku”, lalu dibuka oleh F.Setelah dibuka ikatan L, BW ditahan oleh AR untuk tidak memukul lagi, setelahnya L di introgasi disuruh berdiri ditanya oleh A untuk mengaku sambil dipukul bagian perut sebanyak “Lima” kali padahal pada dasarnya L telah jujur dan saat itu A sempat emosi karna L menjawab hal yang sama, lalu A menyampaikan kepada L “Ndak kau ajalah main sama aku gak?” lalu L dibawa ke matras sambil L memakai celana dalam keadaan terbalik oleh Y ditanya lagi dan tetap dengan jawaban yang sama, L disuruh duduk dimatras dan oleh BW diminta berdiri dalam kondisi tegap langsung dipukul bagian perut sebelah kanan, tidak lama kemudian datang kakak korban berinisial K juga telah melihat adiknya dipukul bagian perut. K datang ke L sambil menangis lalu BW berucap “Untung kakak kau datang” gak lama datang Ibu L menyaksikan anaknya tidak memakai baju dan memakai celana terbalik dengan memegang perut dan bagian bibir L luka berdarah.Ibu L menanyakan apa yang mereka lakukan kepada anaknya, ia diminta mengakui hal yang tidak L lakukan seperti mengambil HP dan Uang. BW berada pas di depan L dan Y, F dibelakang BW dan Ibu L menyampaikan “Seharusnya ada yang hilang diselesaikan dengan baik-baik dibicarakan ada pelatih untuk masing-masing cabor menyelesaikan”. BW menyampaikan “Untung kamu adeknya K kalau gak mungkin entahlah, coba lihat kawan kau di Klinik Misbah masih ada muncung atau gak” lalu disambung “Kalau udah datang orang tua udah susah, udah payah” tidak lama kemudian diduga gerombolan pelaku bubar dan L bersama K dan ibunya ke Asrama Putra.

Lanjut Farhan,"Dari rangkaian peristiwa di atas kami sebagai Kuasa Hukum pelapor, sangat yakin sekali pristiwa ini terang-benderang dan sangat terlihat jelas bahwa kasus ini bukan perkelahian biasa, tapi murni pengeroyokan yang telah direncanakan dengan rapi dan teroganisir yang terjadi di tempat umum", jelasnya.

Ia juga tidak menampik, ada  kejanggalan-kejanggalan yang terlihat jelas seakan telah diskenariokan sesuai investigasi tim Muhammad Farhan Law Office di lapangan.

"Kami sudah turun kelapangan dan kami temukan beberapa kejanggalan yang menurut hemat kami sangat merugikan klien kami, tim kami juga mengamati lokasi kejadian terdapat 3 kamera CCTV diluar dan 5 di dalam GOR, semuanya dalam keadaan tidak hidup", ungkapnya.

Farhan juga mengungkapkan, bahwa saudara L merupakan putra daerah yang telah membanggakan Riau dengan pencapaian dengan membawa Medali Emas pada Kejuaraan Nasional 2022 di Semarang dengan Perlombaan Jalan Cepat dan pada tahun 2019 telah berhasil meraih medali Perak di Jakarta dengan Cabang Olahraga Pekan Para Limpik Pelajar Nasional.Saudara L merupakan anak Inklusi Tuna Grahita dari Cabor Atletik Riau dan masih dibawah umur tetapi ia harus merasakan penganiayaan yang membuat jiwanya terguncang dan mengalami trauma dari kejadian yang menimpa dirinya.

Tidak jauh berbeda dengan saudara L Saudara H juga merupakan putra daerah yang berprestasi di Provinsi Riau dimana ia mengharumkan nama Riau di kancah Nasional seperti:
1. Dua medali Emas pada Kejuaraan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) Provinsi Riau Tahun 2023 Cabor Atletik dan dinyatakan lolos limit POPNAS di Palembang dan ia bisa mengikuti POPNAS di Palembang. 
2. Pekan Olah Raga Provinsi Riau Mendapatkan Dua medali Emas dan Satu Perunggu di Cabor Atletik dilaksakanan Kabupaten Kuansing.Saudara H harus menerima duka karena bagian mulutnya harus di operasi dan mengakibatkan luka permanen dibagian mulutnya.

Kami sebagai kuasa hukum meminta agar para pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatanya.

"Saya yakin semua masyarakat Riau, ingin peristiwa ini diungkap dengan terang benderang dan pelakunya dihukum sesuai dengan perbuatannya, mereka (H dan L.red) adalah aset Riau dengan status Pelajar dan dibawah umur lagi, yang perlu kita bina, namun dengan peristiwa ini pupuslah harapan mereka dan keluarganya, bahkan korban mengalami trouma," ucap Farhan dengan sedih.

Saudara H telah membuat laporan ke Polresta Pekanbaru dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/483/VII/2023/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDARIAU tertanggal 06 Juli 2023.Saudara L telah membuat laporan ke Polresta Pekanbaru dengan Laporan Polisi Nomor : LP/39/VII/2023/SPKT UNIT II/RESTA PKU/POLDA RIAU tertanggal 10 Juli 2023.(Tim)
 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ