Curi Tabung Gas Dan Hp Tiga Remaja Dipenjarakan

Senin, 02 September 2019 - 17:34:27 WIB Cetak

Documen

BALAIJAYA - Tiga kawanan remaja, yakni masing-masing GR alias Ri (18), AP alias Ar (17) dan DS (14) ketiganya warga jalan lintas Riau-Sumut Km 38 kepenghuluan Balai Jaya, kecamatan Balai Jaya, kabupaten Rokan Hilir harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menginap gratis di hotel prodeo Polsek Bagan Sinembah.senin (2/9)

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum awak media menyebutkan, bahwa ketiga remaja tanggung ini diamankan oleh warga masyarakat karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap rumah korbannya Abdul Rohim (56).

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H.Asmar Melalui kanit Reskrim Iptu Nur Rahim Sik membenarkan telah diamankan tiga Kawanan remaja pelaku pencurian.

Aksi pencurian itu bermula pada hari Minggu (1/9) sekira pukul 23.00 wib saat korban Abdul Rohim pulang kerumahnya. Dimana saat itu dirinya curiga karena jendela rumahnya telah terbuka.

Iptu Nur Rahim Sik menjelaskan "Kemudian korban masuk kedalam rumahnya dan ternyata diketahui, bahwa 2 buah tabung gas ukuran 3 kg dan 4 unit HP miliknya telah hilang. Selanjutnya korban memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi Samsul dan Hamzah Hasibuan." jelas kanit reskrim

Setelah itu, kedua saksi dan masyarakat ini pun langsung mencari keberadaan pelaku yang memang sudah di curigai sejak lama. Tidak lama kemudian, masyarakat menemukan ketiga pelaku.

Kemudian masyarakat menginterogasi mereka dan saat itu ketiga pelaku langsung mengakui bahwa mereka yang telah melakukan pencurian tersebut.

" dari ke tiga pelaku ditemukan barang bukti 2 buah tabung gas ukuran 3 kg dan 3 unit HP milik korban. Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti pun dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya." kata Kapolsek Bagan Sinembah.(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ