Rohil – Keresahan mendalam melanda warga Desa Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir. Peredaran narkotika jenis sabu?sabu ternyata berlangsung sangat marak dan terang?terangan di dua jalur utama pemukiman padat penduduk, yakni Jalan Dusun Sungai Tunggak dan Jalan Paluh Laut.
Masyarakat pun bersatu suara mendesak pihak kepolisian segera bertindak tegas, menangkap para aktor utama, dan membersihkan wilayah dari bahaya narkoba yang kian mengancam masa depan generasi muda.
Salah satu warga setempat yang berinisial To, mewakili aspirasi masyarakat, membuka suara kepada awak media pada Minggu (21/6/2026). Ia mengungkapkan bahwa keberadaan barang haram dan para pengedarnya sudah lama menjadi momok di sana. Bahkan, nama?nama kunci yang diduga kuat menjadi pengendali jaringan sudah diketahui luas oleh warga, namun hingga kini mereka masih beraktivitas bebas tanpa ada tindakan hukum.
"Peredaran sabu di dua lokasi itu sangat meresahkan kami semua. Sudah bertahun?tahun wilayah Jalan Dusun Sungai Tunggak dan Jalan Paluh Laut dikenal sebagai titik langganan peredaran. Semua warga tahu siapa yang bermain, mereka beroperasi di tengah kita, siang maupun malam, tapi sampai sekarang belum tersentuh hukum," ungkap To dengan nada kekhawatiran.
Warga menunjuk sosok?sosok yang dianggap sebagai kunci peredaran di wilayah tersebut: Di kawasan Jalan Paluh Laut, masyarakat menyebut inisial R dan P sebagai aktor utama yang menguasai peredaran dan Di kawasan Jalan Dusun Sungai Tunggak, sosok berinisial F disebut menjadi pengendali, yang jangkauan operasinya juga merambah hingga ke kawasan Paluh Laut.
Yang membuat warga semakin bertanya?tanya dan resah, menurut pengakuan bersama, wilayah tersebut belum pernah sama sekali digerebek atau ditindak tegas oleh aparat kepolisian. Kondisi ini membuat para pelaku makin berani, beroperasi secara terbuka, dan perlahan?lahan merusak lingkungan sosial serta mencederai masa depan pemuda desa.
"Kami berharap Polsek Kubu maupun Polres Rokan Hilir segera turun tangan. Tangkaplah mereka: R, P, dan F itu. Jangan biarkan mereka terus merusak desa kami. Kami mendukung penuh langkah kepolisian memberantas ini, demi rasa aman kami, demi anak cucu, dan supaya ada efek jera nyata bagi siapa saja yang berani berjualan barang haram," tegasnya.
Warga menegaskan, Desa Teluk Piyai berhak hidup aman, bersih, dan sejahtera. Keberadaan narkoba di tengah pemukiman bukan hanya melanggar hukum, tapi juga memicu kenakalan remaja, perkelahian, dan berbagai kerawanan sosial lainnya. Masyarakat kini menaruh harapan besar agar laporan ini menjadi perhatian serius, dan operasi kepolisian segera digelar untuk menertibkan wilayah tersebut secepatnya.

