Rohil – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama Kepala Puskesmas Tanah Putih, Minse Ases Putri, S.Keb, masih terus menjadi sorotan publik.
Hingga saat ini, penyidik Unit III Satreskrim Polres Rokan Hilir masih mendalami perkara yang diduga terjadi di lingkungan Puskesmas yang terletak di Jalan Lintas Riau–Sumut, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Kepada wartawan, Kanit Tipikor Polres Rohil Iptu Sugiarto Tampubolon S.H mengungkapkan bahwa penyelidikan masih terus berjalan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil lima orang saksi guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Proses penyelidikan masih kami lanjutkan. Tim saat ini tengah mendalami berbagai keterangan dan bukti yang ada, termasuk menjadwalkan pemanggilan lima saksi," ujar Iptu Sugiarto, Senin (23/6/2025).
Sebelumnya Isu dugaan praktik pungli dan perilaku tidak profesional ini pun semakin mencoreng citra Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir yang dianggap tidak mampu sebagai kontrol pengawasan. Masyarakat berharap agar kedua isu tersebut dapat diusut secara tuntas dan disikapi dengan serius oleh pihak berwenang.
“Jika kasus ini tidak ditangani dengan serius, dikhawatirkan praktik serupa akan terjadi di Puskesmas lainnya. Ini menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan wewenang di instansi pelayanan publik,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Namun patut untuk disayangkan , tidak ada sedikit pun keterangan resmi baik dari pihak Puskesmas maupun Dinas Kesehatan Rohil terkait adanya pemanggilan dari Polres Rohil atas dugaan pungli di lingkungan Puskesmas Tanah Putih I sebelumnya. (D05).