Download our available apps

Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Inspektorat Rohil Turun ke Lapangan

BAGANSIAPIAPI – Pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa oleh 123 Penghulu dan Penjabat (PJ) Penghulu di Kabupaten Rokan Hilir terus bergulir. Inspektorat Rohil menegaskan akan segera turun ke 18 kecamatan guna melakukan pemeriksaan lapangan.

Kepala Inspektorat Rokan Hilir, Roy Azlan, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim auditor untuk mengaudit penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024. Hal ini disampaikannya, Senin (21/4/2025), di ruang kerjanya.

"Tim auditor dan tenaga Inspektorat akan segera ke lapangan mengaudit penggunaan Dana Desa tahun 2024," ujar Roy Azlan.

Ia menjelaskan, sebelum turun ke lapangan, pihaknya telah lebih dahulu mengumpulkan data dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari para Penghulu maupun PJ Penghulu.

"Kami mengedepankan SOP dan Protap. Pengumpulan data dan penelaahan SPJ dilakukan lebih dulu sebelum audit di lapangan," tambahnya.

Audit ini dilakukan sebagai respons atas mencuatnya isu dugaan penyalahgunaan anggaran oleh sejumlah PJ Penghulu. Dana yang menjadi sorotan di antaranya adalah dana ketahanan pangan dan kegiatan swakelola di bawah Rp200 juta per item.

Roy menegaskan, jika hasil audit membuktikan adanya pelanggaran, maka konsekuensinya adalah pengembalian kerugian negara.

"Jika ditemukan penyimpangan keuangan, sanksinya bisa berupa pengembalian uang negara," tegasnya.

Situasi ini mencuat usai berakhirnya masa jabatan para Penghulu definitif yang kemudian digantikan oleh PJ dari kalangan ASN, seperti guru dan tenaga kesehatan.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir, terdapat ASN yang menjabat sebagai PJ Penghulu. Kepala Dinas, Asril Arief, melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar, Jhony Hendri, mengungkapkan beberapa diantaranya berasal dari kalangan kepala sekolah, guru, hingga staf Korwil dan staf dinas.

"Ini data yang kami ketahui karena mereka mendapatkan rekomendasi. Namun ada juga yang menjabat tanpa rekomendasi, atau langsung ditunjuk," jelas Jhony.

Masyarakat kini menanti hasil kerja Inspektorat Rohil, berharap audit dapat mengungkap secara transparan penggunaan anggaran desa, terutama pada program Ketahanan Pangan dan proyek swakelola.

"Ini bukan rahasia lagi. Isu soal dana desa dan ADD sudah lama beredar, seperti proyek di bawah Rp200 juta," kata seorang warga.

Jika ditemukan kerugian negara sebesar Rp200 juta per desa dan dikalikan 123 desa, maka potensi kerugian yang bisa diselamatkan negara mencapai Rp20 hingga Rp25 miliar. ***